TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Gubernur Banten Atut Chosiyah hari ini, Jumat, 20 Desember 2013. Atut diperiksa penyidik KPK lebih dari enam jam. "Terhadap tersangka AC diputuskan ditahan," kata sumber Tempo.
Menurut sumber itu, penahanan dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah, KPK lebih dulu mencokok Akil Mochtar ketika masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, yang disangka menerima suap Rp 1 miliar.
KPK telah menahan adik Atut, Chaeri Wardana, yang disangka turut berperan dalam penyuapan Akil. Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dicokok KPK pada hari yang sama penahanan Akil, 2 Oktober 2013.
Selama Atut diperiksa, gedung KPK didatangi lebih dari 800 orang pendukung Atut Chosiyah. Mereka berunjuk rasa hingga menutup Jalan H.R. Rasuna Said. "Kami protes karena Ibu Gubernur yang siap bekerja sama tapi diperlakukan dengan tidak baik oleh KPK," kata Udin Saparudin, koordinator Presidium Banten Bersatu. Menurut Udin, banyak yang tak paham perangai Atut yang begitu perhatian kepada masyarakat di Banten.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisi B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal menuju ruang penyidik. Dia berjalan tertunduk, tak seperti biasanya yang sering menyapa dengan mempertemukan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi dada. Hingga masuk gedung KPK, Atut tak tersenyum. (Lengkapnya #Atut Tersangka)
MUHAMMAD RIZKI
Berita terkait:
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Atut ke KPK dalam Keadaan Syok
Dua 'Kasir' Adik Atut Diperiksa KPK
Menantu Atut Tampil Modis di KPK