TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota menahan tiga tersangka kasus pemerasan. Ketiganya berasal dari organisasi Pemuda Pancasila Kota Bekasi. "Mereka disangka telah melakukan tindak pidana pemerasan Rp 28 juta kepada seorang pengembang," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, Rabu, 8 Januari 2014.
Ketiga tersangka yang ditangkap itu adalah Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi berinisial AB dan dua anak buahnya, A dan MN. Penangkapan itu berdasarkan laporan seorang pengembang. Korban mengaku diperas oleh sekelompok orang. "Pemberian uang dilakukan secara bertahap. Ada yang cash, ada yang ditransfer," kata Nuredy.
Penyidik, kata Nuredy, memiliki bukti-bukti untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bukti-bukti tertulis berupa surat pernyataan penerimaan uang, surat saksi, dan keterangan sejumlah saksi. "Kalau tidak ada bukti, mana mungkin kami berani menangkap mereka," katanya.
Nuredy mengatakan, sejauh ini baru tiga orang yang ditangkap dan ditahan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, pemerasan itu dilakukan oleh komplotan. Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan jasa pengamanan. "Minta uang agar aman, biar tidak diganggu," ujar dia.
Adapun Wakil Ketua Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, Noval Tangkudung, membantah tuduhan pemerasan itu. "Ketua (AB) datang diundang, dan diberi uang Rp 150 ribu dalam bentuk pecahan lima ribuan di dalam amplop," katanya. "Kemudian langsung ditangkap dan ditahan."
Noval mengklaim pimpinannya tak pernah bertemu dan kenal dengan pihak pengembang. Karena itu, Noval melanjutkan, tuduhan penyidik ihwal pemerasan tersebut tidak cukup bukti. "Kami datang bersama kawan-kawan Pemuda Pancasila untuk menjemput, agar pulang."
Sekitar pukul 13.00 WIB, puluhan anggota Pemuda Pancasila Kota Bekasi mendatangi Polresta Bekasi Kota. Mereka memakai baju loreng oranye-hitam khas Pemuda Pancasila dan meminta agar tiga tersangka dibebaskan. Namun sejauh ini polisi belum mengabulkan permintaan itu.
ADI WARSONO
Berita lain:
Ribut Air Mandi, Adik Tikam Kakak Hingga Tewas
Jokowi Mau Komplain, JKN Tak Seperti KJS
Asiong, Jaringan Freddy Budiman di Cipinang
Jokowi Tegaskan Terminal Lebak Bulus Harus Ditutup
Pengedar Ganja di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Stadion Lebak Bulus Dibongkar, Gantinya 2 Stadion