TEMPO.CO, Yogyakarta - Material vulkanik Gunung Merapi pasca-erupsi 2010, sungai-sungai yang berhulu gunung itu sudah banyak berkurang, bahkan sudah defisit. Akibatnya, para penambang pasir mulai menggerus material lama.
Penambangan pasir dengan dalih normalisasi sungai akhirnya dihentikan pada 10 Desember 2013 lalu. Setelah dipetakan, rencananya penambangan material gunung itu diperbolehkan kembali pada Februari 2014. Sebab, dengan adanya hujan deras di puncak, lambat laun sungai-sungai itu kembali terisi pasir.
"Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait, rencananya penambangan boleh dilakukan mulai Februari mendatang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Sleman, Julisetiono Dwi Wasito, Selasa, 21 Januari 2013.
Penghentikan penambangan pasir dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 284/Kep.KDH/A/2011. Jika ada penambang yang nekat, maka dinilai ilegal. Sebab, pemerintah daerah belum mengeluarkan izin kembali.
Meski demikian, masih ada penambang nekat. Akibatnya, saat banjir terjadi, ada dua orang hanyut dan tewas, Minggu, 19 Januari 2013 lalu di Kali Gendol.
Sungai-sungai yang berhulu di Merapi, di wilayah Sleman, adalah Kali Gendol, Kali Opak, Kali Kuning, Kali Boyong dan Kali Krasak. Material vulkanik paling banyak ada di Kali Gendol.
Faktor cuaca, kata Julisetiono, juga dipertimbangkan kenapa penambangan dilarang. Sebab, jika hujan deras menggyur puncak gunung, potensi banjir yang membawa material vulkanik masih ada. "Hujan deras berdurasi 20 menit saja bisa ada banjir. Penambangan di badan sungai sangat riskan," kata Juli.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Sleman, Makwan, mengatakan kebanyakan penambang yang menkadi korban dari luar Sleman. Kemungkinan karena faktor ketidaktahuan dan mengabaikan peringatan.
Selain itu, banjir di sungai sangat cepat sehingga penambang tidak siap dan tersapu banjir bandang. "Mungkin juga karena tidak paham dan sudah telanjur datang dengan membawa truk dari luar daerah," kata dia.
MUH SYAIFULLAH