TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil langkah serius ihwal somasi yang dilayangkan terhadap aktivis Save Our Soccer, Apung Widadi. Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menyatakan telah melaporkan Apung ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan didampingi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Indonesia.
“Kami sudah memberi waktu dua hari tapi Apung tidak merespons,” ucap Aristo, di kantor PSSI, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2014. Aristo menyayangkan sikap Apung yang enggan memberikan penjelasan ihwal pernyataannya di media sosial. (baca: Apung Belum Terima Somasi PSSI )Ddalam laporannya ke Mabes Polri, Apung dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pada kesempatan terpisah kuasa hukum Apung, Muhnur Satyahaprabu menghormati keputusan PSSI yang melaporkan kliennya. “Semua warga negara berhak menempuh jalur hukum. Kami menghormati upaya itu,” ucap Muhnur.Sebelumnya, dalam laman Facebook di Forum Diskusi Suporter Indonesia, Apung menuliskan: “Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.” Ihwal inisial LNM dalam status tersebut, diduga merujuk ke sosok wakil Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti. Akibat pernyataan itu, PSSI melayangkan somasi kepada Apung.
Menanggapi jumpa pers Apung yang menyatakan belum menerima surat somasi, Rabu lalu, Aristo menyatakan surat somasi sudah dikirim ke kantor Indonesia Budget Center (IBC) di kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan. Karena menurut Aristo, Apung salah satu pegiat di IBC. “Kalau dia tidak menerima surat somasi mengapa harus menggelar jumpa pers,” ucapnya. Menurut dia, Apung salah satu pegiat di IBC.Aristo mengatakan, PSSI tidak keberatan dengan permintaan Apung yang menginginkan keterbukaan seputar penggunaan dana tim nasional usia di bawah 19 tahun (U-19). Namun hal itu akan dilakukan PSSI secara proporsional di hadapan aparat hukum atau pengadilan. “Kami siap melakukan pembuktian terbalik,” ucapnya.
PSSI bukan badan publik yang menggunakan anggaran negara, kata Aristo, sehingga tidak berkewajiban membuka laporan keuangannya ke masyarakat luas. Menurut dia, laporan tentang penggunaan anggaran sudah dilakukan saat PSSI menggelar kongres.ADITYA BUDIMAN
Topik
Busway Bekas| Dinasti Atut | Jokowi | Gunung Kelud |
Berita Terpopuler
Indah Dewi Pertiwi Akui Kenal Wawan, Manajernya
Kulit Maia Estianty Kendur, Cukup Dirawat di Rumah
Hugh Jackman Pandu Tony Awards 2014
Lenny Agustin Dapat Kartu Valentine
Cinta Penelope Akan Bergaya Gotik di Pesta Nikah