Golkar Paling Banyak Langgar Aturan Kampanye di TV  

image-gnews
Aburizal Bakrie mengenakan kaos kampanye yang disablonnya sendiri di pabrik kaos C-59 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/2). TEMPO/Prima Mulia
Aburizal Bakrie mengenakan kaos kampanye yang disablonnya sendiri di pabrik kaos C-59 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/2). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar paling banyak melanggar aturan moratorium iklan politik yang ditetapkan pada akhir Februari lalu. Aturan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Informasi Pusat tentang Kepatuhan pada Ketentuan Pelaksanaan Kampanye Pemilu Media Penyiaran yang ditetapkan pada 28 Februari 2014. (Baca: KPI Larang Semua Siaran TV Berbau Kampanye)

"Setidaknya ditemukan 487 spot iklan Partai Golkar," kata Wakil Ketua KPI, Iddy Muzayyad, di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2014. Menurut dia, temuan ini didasarkan pada hasil pemantauan KPI atas moratorium iklan kampanye politik selama periode 1-11 Maret 2014.

Partai Nasdem membuntuti Golkar dengan 378 spot iklan, diikuti Partai Gerindra 305, PDI Perjuangan 273, Partai Kebangkitan Bangsa 90, Partai Hanura 80, Partai Amanat Nasional 67, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 42, Partai Keadilan Sejahtera sebanyak sembilan, dan Partai Demokrat sebanyak delapan. "Semua iklan kampanye dan iklan politik itu tayang dan tersebar di 11 televisi berjaringan nasional," ujar Iddy. (Baca: KPI Loyo, Ini Tiga Partai yang Paling Diuntungkan)

Hasil pemantauan KPI mencatat sebanyak 306 spot iklan partai tayang di Trans TV, 291 di RCTI, 239 di TV One, 220 di Metro TV, 194 di Indosiar, 172 di SCTV, 184 di ANTV, 139 di Trans7, 137 di MNC TV, 133 di Global TV, dan tujuh di TVRI. "Masih ada televisi yang menyiarkan iklan itu sampai hari ini," ucap Iddy.

Menurut dia, KPI menemukan pola yang berbeda di setiap tayangan iklan kampanye politik tersebut. "Versinya bermacam-macam," kata Iddy. Misalnya, dia melanjutkan, iklan yang menampilkan atau menyebutkan nomor urut partai, logo partai, visi atau misi partai, slogan partai, dan tokoh partai. "Ini kreativitas mereka."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

PRIHANDOKO

Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum

Berita terpopuler lainnya:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II? 
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

28 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.