TEMPO.CO, Madiun - Sebanyak 1.365 lembar surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Pringsewu, Lampung, nyasar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Hal ini diketahui saat proses penyortiran dan pelipatan pada Rabu dan Kamis kemarin. "Dua kardus surat suara DPRD Kabupaten Madiun kemasukan surat suara daerah lain," kata Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Logistik Suharjono, Jumat, 14 Maret 2014.
Rinciannya, kata dia, 665 lembar surat suara pemilihan anggota DPRD Pacitan daerah pemilihan III (Kecamatan Nawangan dan Bandar) masuk ke dalam kardus logistik untuk Kabupaten Madiun dapil II (Kecamatan Balerejo, Wonoasri, dan Pilangkenceng). Sedangkan 700 surat suara calon anggota DPRD Pringsewu dapil I (Kecamatan Pringsewu) masuk ke kardus logistik untuk Kabupaten Madiun dapil I (Kecamatan Jiwan, Sawahan, dan Madiun).
Suharjono mengatakan ribuan surat suara yang nyasar tersebut tetap diamankan di KPU setempat. Hal yang sama juga diberlakukan bagi surat suara yang diterima berlebih. "Kelebihan surat suara yang kami terima lebih dari 10 ribu lembar untuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan DPRD Kabupaten Madiun," ujarnya.
Selain kelebihan, kata Suharjono, KPU Kabupaten Madiun juga mengalami kekurangan 14.856 surat suara. Kekurangan tersebut untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, serta DPRD Kabupaten Madiun dapil I, II, III dan IV.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni menambahkan, dengan adanya kekurangan surat suara itu, pihaknya sudah mengirim berita acara ke KPU pusat dan KPU Jawa Timur. Selain itu, dia juga berupaya menghubungi perusahaan yang mencetak surat suara di Kudus, Jawa Tengah. "Kami minta ganti. Insya Allah, dalam waktu dekat, surat suara yang masih kurang akan dikirim," ujar Anwar.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita Terkait:
Inflasi Februari 2014 Turun
Budi Mulya: FPJP Century Sudah Dikembalikan ke BI
BI Nilai Pasar Keuangan Lebih Efisien