TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyeru setiap jurnalis yang menjadi calon anggota legislatif atau tim sukses partai politik atau calon presiden agar mengundurkan diri sebagai jurnalis atau nonaktif sementara dari tempatnya bekerja.
"Menjadi wartawan adalah pilihan, sehingga harus dijalankan dengan integritas," ujar Bagir Manan di kantor Dewan Pers, Selasa, 18 Maret 2014.
Bagir khawatir, ketika menjadi calon legislator atau terlibat dalam tim sukses, seorang jurnalis menjadi tidak obyektif dan independen. Kondisi tersebut pada akhirnya bisa mempengaruhi penulisan berita oleh jurnalis itu.
Menjadi jurnalis, kata dia, harus bisa independen dengan cara memberitakan peristiwa atau fakta yang sesuai dengan suara hati dan menghasilkan berita yang akurat.
Deklarasi Hari Pers Nasional 2014 di Bengkulu menyerukan beberapa poin ihwal pemilihan umum. Salah satunya, yakni poin keempat, berbunyi, "Pers Indonesia juga harus menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan saksama terhadap pelaksanaan pemilu, dan tidak justru sebaliknya menjadi 'pemain' yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media".
Mantan Ketua Mahkamah Agung ini mengatakan dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai legislator termasuk hak asasi manusia dan tidak ada undang-undang yang melarang pencalonan itu. “Namun demi integritas profesi, mundur adalah pilihan bijak,” ujarnya.
TIKA PRIMANDARI