Caleg PKS di NTT Terjerat Kasus Hukum  

image-gnews
Ilustrasi Pemilu 2014. ANTARA/Zabur Karuru
Ilustrasi Pemilu 2014. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Eusebius Lameng, sedang terlilit masalah hukum karena ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penghinaan.

Eusebius saat ini mendekam di sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Maumere. "Kami masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani caleg kami di Sikka," kata Ketua DPW PKS NTT Suharjito kepada Tempo, Kamis, 20 Maret 2014.

Suharjito menjelaskan, PKS masih menenggang pencalonan Eusebius sebagai legislator karena proses hukum terhadapnya masih berjalan. Selain itu, kasus yang terjadi pada 2010 itu sudah dianggap selesai karena sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak korban. Namun, pada 2014, Eusebius ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini kasus sudah sampai di kejaksaan setempat. “Kami menduga ada kepentingan politik di dalamnya," kata Suharjito.

Karena itu, pihaknya tidak bisa gegabah mencoret nama Eusebius dari daftar caleg. Partainya harus bersikap arif karena dihkawatirkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan Eusebius tidak bersalah.

Salah seorang anggota keluarga Eusebius, Wiliam Lamena, mengatakan keberatan atas penetapan Eusebius sebagai tersangka. Sebab, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan korban. “Kasus itu sudah selesai tahun 2010. Sudah empat tahun, kok diangkat lagi,” ujarnya.

Juru bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas, menegaskan, caleg yang dililit masalah hukum bisa dicoret sebagai peserta pemilu. Bahkan, kemenangannya bisa dibatalkan. Namun keputusan KPU harus didasarkan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Ancaman hukumannya pun di atas lima tahun,” ucapnya.

Adapun juru bicara Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar menjelaskan Kejaksaan Negeri Maumere sudah melaporkan adanya kasus itu. Namun dia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut. “Kami belum dapat informasi lagi.”

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, Kalumban Mali, caleg dari PAN untuk DPRD NTT juga ditahan di Lapas Kupang karena terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di Dinas Pertanian pada 2009. Namun namanya juga tidak dicoret sebagai peserta pemilu. "Dia (Kalumban) tetap ikut pemilu," kata penasihat hukum Kalumban, Filipus Fernandez, kepada Tempo, Kamis, 20 Maret 2014.

Kalumban Mali tersangkut kasus pengadaan pupuk 575 ton senilai Rp 976 juta. Kalumban berkapasitas sebagai direktur CV Eka Cipta Persada. Dia ditahan sejak 28 Februari 2014.

YOHANES SEO

Berita Lainnya:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina 
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

26 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

32 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

33 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

33 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

34 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

35 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

35 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

35 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

35 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.