TEMPO.CO, Palopo - Panitia pengawas pemilu Kota Palopo menemukan selembar kartu calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di meja anggota panitia pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu 9 April 2014.
Divisi pengawasan Panwaslu Kota Palopo, Subuhan yang melakukan pemeriksaan di TPS 5, Tompotikka tak sengaja menemukan kartu caleg dari PKS nomor urut 3, Jamaluddin, DPRD Kota Palopo daerah pemilihan 2.
Subuhan yang dikonfirmasi Tempo menyebutkan, atribut partai tidak boleh ada di areal TPS, jika ada, itu terbukti pelanggaran dan harus ditindaklanjuti. “Jarak atribut parpol minimal 200 meter dari TPS, lho ini kok ada di meja anggota PPS,” kata Subuhan.
Panwaslu kemudian menerbitkan rekomendasi untuk memanggil Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tempat ditemukannya kartu caleg. “Ini jelas pelanggaran, apapun alasannya tidak boleh ada atribut parpol di areal TPS,” ujarnya.
Ketua KKPS 5, Satriya Andi Yunus yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. “Saya masih sibuk, nanti saja,” kata Satriya.
Namun, keterangan dari anggota PPS, kartu caleg tersebut dibawa oleh seorang warga yang akan mencoblos, dalam kartu panggilannya ditemukan kartu caleg. “Tadi ada warga yang mau nyoblos, nah, saat kartu panggilannya kami periksa, ternyata ada kartu caleg PKS. Kartu itu kami amankan di meja,” kata salah Nurani, anggota PPS.
Masih di TPS yang sama, panwaslu palopo juga menerima laporan, kartu panggilan warga yang digunakan orang lain. "Dugaannya kartu undangan memilihnya digunakan orang lain. Sementara kami dalami,” kata Subuhan.
HASWADI
Topik terhangat:
Juara Hitung Cepat | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Prabowo Optimistis Gerindra Raih Lebih 20 Persen
Pemilu, Gerai-gerai Ini Gelar Promo
Di TPS 27, Try Sutrisno Sebut Jokowi Pak Lurah