TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengeliminir peredaran telepon selular ilegal setelah memberlakukan Pajak Penjualan untuk Barang Mewah (PPnBM). Menurut pengurus APSI, Djatmiko Wardoyo, hal ini bisa dilakukan dengan mengawasi fitur IMEI (International Mobile Station Equipment Identity) pada setiap ponsel. "Artinya, cuma ponsel resmi yang bisa digunakan," kata dia. (Baca: Asosiasi Seluler Bilang Pajak Ponsel Tidak Logis)
Jika hal ini disepakati, Djatmiko menjamin para distributor akan menyerahkan data IMEI ponsel yang mereka jual kepada semua operator telekomunikasi. Dengan demikian, aktivasi ponsel tersebut cuma bisa dilakukan jika memiliki IMEI terdaftar. Pengawasan IMEI, kata Djatmiko, sukses diterapkan negara berkembang, seperti Turki dan beberapa negara lainnya. Menurut dia, di Indonesia teknologi pengawasan IMEI sudah bisa diberlakukan. Dampaknya akan luar biasa jika diterapkan. (Baca:Ponsel di Bawah Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak Barang Mewah)
Namun, Djatmiko mempertanyakan apakah operator selular dan konsumen siap menerima risiko. Sebab, konsumen yang kadung membeli ponsel ilegal akan rugi karena gadget-nya tak bisa berfungsi. Di sisi lain, operator selular akan kehilangan pelanggan mengingat peredaran dan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia sangat tinggi. (Baca: Smartphone Kena Pajak Barang Mewah, Ini Syaratnya)
Ketua APSI Lee Kang Hyun menyatakan PPnBM akan meningkatkan jumlah ponsel gelap yang masuk Indonesia. Sebab, selisih harga yang terlalu jauh mendorong importir nakal menyelundupkan ponsel ilegal. Sebagai perbandingan, jika PPnBM ini jadi diberlakukan, maka harga ponsel akan naik 40 persen dengan rincian 10 persen PPN, 7,5 persen PPH, dan 20 persen PPnBM. (Baca: Pajak Ponsel Diprediksi Picu Penyelundupan)
Pada Senin, 7 April 2014, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan PPnBM bisa dikutip untuk ponsel dengan batas harga Rp 5 juta ke bawah. Menurut dia, masyarakat tak akan terbebani dengan penambahan harga jual akibat pengenaan pajak barang mewah ini. "Hal ini pun bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," katanya. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pengenaan PPnBM pada semua jenis ponsel bisa memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk bisa tumbuh. Saat ini, kata dia, ada empat produsen ponsel domestik. "Pajak ini menjadi insentif supaya ada kesempatan untuk bertumbuh," ujarnya.
AMIR TEJO
Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Menang Pemilu, Berapa Kursi PDIP di DPR?
Ini Jurus Jokowi Membangun Koalisi untuk Nyapres