Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Ponsel Berlaku, Pengawasan IMEI Diperketat  

image-gnews
Sejumlah penonton mengabadikan aksi band asal Amerika Alter Bridge dengan menggunakan kamera ponsel dalam konser Alter Bridge Tour di Mata Elang International Stadium, Ancol, Jakarta (8/3). TEMPO/Nurdiansah
Sejumlah penonton mengabadikan aksi band asal Amerika Alter Bridge dengan menggunakan kamera ponsel dalam konser Alter Bridge Tour di Mata Elang International Stadium, Ancol, Jakarta (8/3). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengeliminir peredaran telepon selular ilegal setelah memberlakukan Pajak Penjualan untuk Barang Mewah (PPnBM). Menurut pengurus APSI, Djatmiko Wardoyo, hal ini bisa dilakukan dengan mengawasi fitur IMEI  (International Mobile Station Equipment Identity) pada setiap ponsel. "Artinya, cuma ponsel resmi yang bisa digunakan," kata dia. (Baca: Asosiasi Seluler Bilang Pajak Ponsel Tidak Logis)

Jika hal ini disepakati, Djatmiko menjamin para distributor akan menyerahkan data IMEI ponsel yang mereka jual kepada semua operator telekomunikasi. Dengan demikian, aktivasi ponsel tersebut cuma bisa dilakukan jika memiliki IMEI terdaftar. Pengawasan IMEI, kata Djatmiko, sukses diterapkan negara berkembang, seperti Turki dan beberapa negara lainnya. Menurut dia, di Indonesia teknologi pengawasan IMEI sudah bisa diberlakukan. Dampaknya akan luar biasa jika diterapkan. (Baca:Ponsel di Bawah Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak Barang Mewah)

Namun, Djatmiko mempertanyakan apakah operator selular dan konsumen siap menerima risiko. Sebab, konsumen yang kadung membeli ponsel ilegal akan rugi karena gadget-nya tak bisa berfungsi. Di sisi lain, operator selular akan kehilangan pelanggan mengingat peredaran dan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia sangat tinggi. (Baca: Smartphone Kena Pajak Barang Mewah, Ini Syaratnya)

Ketua APSI Lee Kang Hyun menyatakan PPnBM akan meningkatkan jumlah ponsel gelap yang masuk Indonesia. Sebab, selisih harga yang terlalu jauh mendorong importir nakal menyelundupkan ponsel ilegal. Sebagai perbandingan, jika PPnBM ini jadi diberlakukan, maka harga ponsel akan naik 40 persen dengan rincian 10 persen PPN, 7,5 persen PPH, dan 20 persen PPnBM. (Baca: Pajak Ponsel Diprediksi Picu Penyelundupan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Senin, 7 April 2014, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan PPnBM bisa dikutip untuk ponsel dengan batas harga Rp 5 juta ke bawah. Menurut dia, masyarakat tak akan terbebani dengan penambahan harga jual akibat pengenaan pajak barang mewah ini. "Hal ini pun bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," katanya. Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pengenaan PPnBM pada semua jenis ponsel bisa memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk bisa tumbuh. Saat ini, kata dia, ada empat produsen ponsel domestik. "Pajak ini menjadi insentif supaya ada kesempatan untuk bertumbuh," ujarnya.

AMIR TEJO

Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Menang Pemilu, Berapa Kursi PDIP di DPR?
Ini Jurus Jokowi Membangun Koalisi untuk Nyapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.


Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Peserta pameran GIIAS 2023 menyiapkan mobil khusus yang dapat dicoba pengunjung selama pameran di ICE, BSD City, Tangerang Selatan, 10-20 Agustus 2023. TEMPO/Dimas Prassetyo
Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.


Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.


DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengadakan media gathering mengenai persiapan peluncuran core tax system di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso
DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.


DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

Ilustrasi rumah. Foto: Unsplash.com/Scott Webb
DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.