TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan tak mempersoalkan pencalonan Aburizal Bakrie alias Ical selama Golkar bisa memenuhi syarat 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hasil pemilu legislatif.
"Sejauh masih memenuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya jumlah kursi DPR, saya kira tidak ada masalah dengan pencalonan Aburizal," kata Akbar dalam sebuah diskusi bertema "Proyeksi Peta Koalisi" di Jakarta Pusat, Sabtu, 12 April 2014. (Baca: Golkar Keok, Akbar Tandjung: Ini Dinamika).
Namun, jika syarat itu tidak terpenuhi, partainya bakal membicarakan langkah selanjutnya atas pencalonan Ical. Akbar menyiapkan dua opsi, yakni melanjutkan pencalonan Ical melalui koalisi dengan partai lai. Atau, "Kami tidak memposisikan diri sebagai calon presiden, tapi calon wakil presiden."
Untuk opsi kedua, menurut Akbar, lantaran Ical selalu menyatakan dirinya sebagai calon presiden bukan calon wakil, Golkar mesti mencari calon wakil presiden baru. "Bagaimana mencarinya? Tentu harus ada pembicaraan tersendiri pada waktunya nanti kalau memang opsi itu yang mau diambil," kata bekas Ketua Umum Golkar ini.
Akbar, yang belum sekali pun bertemu Ical seusai pemilu legislatif, mengatakan hasil perolehan suara Golkar berdasarkan hitung cepat yang tak mencapai 25 persen membuat pencalonan Ical bergantung pada perolehan kursi DPR. Meski masih menunggu hasil final, Akbar pesimistis Golkar meraih 20 persen kursi. (Baca pula: Akbar: Pencapresan Ical Tergantung Kursi Golkar).
PRIHANDOKO