TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan lembaganya masih mengakui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan pemimpin Suryadharma Ali.
"KPU hingga kini masih mengakui ketua umum dan sekretaris jenderal yang lama," kata Ferry di kantornya, Senin, 21 April 2014.
Data kepengurusan PPP yang ada di KPU memang masih mencantumkan kepemimpinan yang lama. Sedangkan kepengurusan PPP pasca-rapat pimpinan nasional pada Ahad lalu, yakni dengan pemimpin Emron Pangkapi, masih belum terdaftar di KPU. Imbasnya, kata dia, pengajuan calon presiden dari PPP akan dianggap sah oleh KPU jika dilakukan oleh kubu Suryadharma. "Namun, segala kemungkinan masih bisa terjadi."
Sebelumnya, Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan pada 19-20 April 2014 resmi memberhentikan sementara Ketua Umum Suryadharma Ali. Sekretaris Rapat Muhammad Romahurmuziy mengatakan awalnya rapat bertujuan mencari islah (perdamaian) di antara berbagai kubu yang ada di PPP. Namun, kata dia, Suryadharma Ali tetap tak bersedia mengikuti forum rapat itu.
"Rapat pimpinan mendapuk Emron Pangkapi menduduki posisi lowong ketua umum," kata Romahurmuziy di kantor DPP PPP, Ahad dinihari, 20 April 2014. "Emron akan menjabat hingga pelaksanaan muktamar yang dipercepat."
Dengan dicopotnya Suryadharma, kata dia, koalisi partai Ka'bah dengan Prabowo otomatis batal. "Musyawarah kerja nasional 23 April akan memutuskan langkah koalisi calon presiden 2014," kata Romahurmuziy.
Suryadharma juga tak bisa lagi bermanuver dengan mengklaim diri sebagai pimpinan PPP. Menurut Romahurmuziy, Suryadharma tak memiliki legalitas representasi PPP. "Namun Suryadharma masih tercatat kader PPP," katanya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN