TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Persatuan Pembangunan Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan partainya akan menggelar rapat pleno untuk mempertanggungjawabkan sejumlah langkah politik yang dilakukan Ketua Umum Suryadharma Ali. Salah satu poin yang akan dibicarakan adalah mengenai kedatangan Suryadharma Ali ke Gelora Bung Karno menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra.
"Ada sejumlah hal yang mesti dipertanggungjawabkan Ketua Umum," kata Dimyati saat dihubungi, Selasa, 22 April 2014. Selain kedatangan ke kampanye Partai Gerindra, Dimyati mengatakan, Ketua Umum juga akan melaporkan evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif. "Termasuk masalah keuangan," katanya. (Baca: Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah)
Dimyati berharap Romahurmuziy yang sudah dirotasi menjadi Ketua DPP hadir dalam rapat pleno ini. Rapat pleno ini juga akan mengesahkan dukungan PPP dalam pemilu presiden mendatang. Menurut dia, dukungan kepada Prabowo akan disahkan dalam rapat pleno sebelum nanti dibawa ke musyawarah kerja nasional. Rencananya rapat pleno PPP akan digelar mulai pukul 12.00 WIB di kantor PPP, Jalan Diponegoro.
Konflik PPP berawal ketika Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menghadiri kampanye Partai Gerindra. Tindakan ini mendapat kritik keras dari sejumlah petinggi partai. Kritik ini dibalas oleh Suryadharma dengan pemecatan sejumlah pengurus. Sejumlah pengurus yang dicopot menggelar rapat tandingan dan memberhentikan sementara Suryadharma dari jabatannya. (Baca: Suryadharma: PPP Jangan Sampai Terkubur pada 2014)
Pemberhentian ini dilatarbelakangi tindakan Suryadharma menentukan arah koalisi sebelum rapimnas dan memilih merapat ke Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. Sesuai hasil musyawarah kerja nasional di Bandung, keputusan calon presiden dan wakil presiden serta arah koalisi PPP hanya bisa ditentukan melalui rapimnas. Selain memecat Suryadharma, rapat PPP juga menganulir pemecatan enam elite dan empat ketua dewan pimpinan wilayah.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI