PPP Pecah, Suryadharma: Ini Salah Saya

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (tengah) bersama Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (kanan) dan sejumlah pengurus PPP dalam doa bersama Rapat Pleno PPP di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (22/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (tengah) bersama Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (kanan) dan sejumlah pengurus PPP dalam doa bersama Rapat Pleno PPP di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (22/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali secara resmi meminta maaf atas tindakannya memancing konflik di partai berlambang Ka'bah ini seusai penutupan Musyawarah Kerja Nasional PPP di Bogor, Kamis, 24 April 2014. Saat menyampaikan permohonan maafnya, Suryadharma terlihat meneteskan air mata. 

Dalam jumpa pers itu, Suryadharma diapit Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Lukman Hakim Saifuddin. Di atas mimbar, Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Ketua Dewan Pakar Barlianta Harahap duduk berjajar.

Ketua Umum PPP ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia yang selama beberapa pekan terakhir disuguhi berita tentang polemik internal PPP. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ini semua kesalahan saya," katanya. (Baca: Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP)

Suryadharma juga mengucap syukur lantaran konflik internal yang dipicu oleh kehadirannya di kampanye Partai Gerindra telah selesai setelah pihak yang berseteru menyepakati islah. "Kami sudah sepakat kembali ke nol. Masa lalu selesai, karenanya ke depan kami sepakat untuk bergandengan tangan," kata Menteri Agama tersebut.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

ARIHTA U. SURBAKTI


Berita Terpopuler:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih' 
PPP Islah, Dukungan untuk Mahfud Md. Menguat
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ruang Menteri Gamawan 
Gamawan Bantah Kantornya Digeledah KPK  


Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko tidak membantah dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dan eks anggota Partai Demokrat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.


Siapa di Balik Konflik PPP

13 September 2022

Sejumlah pengurus PPP bermanuver menggulingkan Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Muhamad Mardiono, ketua majelis pertimbangan
Siapa di Balik Konflik PPP

Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri


Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.


Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

14 Juni 2022

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bertumpu tangan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Kegiatan silaturahmi nasional itu merupakan sebuah ikhtiar partai-partai KIB yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP untuk menunjukkan tradisi politik yang baru. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.


Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.


Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur, 15 Maret 2019.  Saat ini, Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. instagram.com/romahurmuziy
Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.


PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

14 November 2018

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam acara Rapimnas III PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 27 September 2018. Tempo/Friski Riana
PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan membawa Djan Faridz Cs ke ranah pidana jika mereka tetap menggelar Mukernas.


Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

30 Juli 2018

PJS Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat (kiri kedua) menggelar konferensi pers bersama para pengurus PPP di Cikini, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Humphrey Djemat masih belum mengetahui alasan utama Djan Faridz mengundurkan diri. Tempo/Amston Probel
Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

Dalam waktu enam bulan ini, PPP kubu Djan Faridz akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih ketua umum tetap.