TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengevaluasi posisi Mahfud Md. sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Komnas HAM. Evaluasi ini terkait dengan langkah mantan Ketua Mahkamah Kontitusi itu memilih mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa. Bahkan Mahfud ditunjuk sebagai ketua tim sukses. (Baca: Mahfud Md. Resmi Ketua Timses Prabowo-Hatta)
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan masuknya Mahfud ke dalam tim sukses salah satu pasangan calon presiden dianggap menodai posisi Komnas HAM sebagai lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan posisi politik apa pun.
"Dengan masuknya Pak Mahfud sebagai menjadi salah satu pasangan capres, tentu membuat posisi dia sebagai anggota Dewan Penasihat Komnas HAM akan dievaluasi," kata Natalius, Rabu, 21 Mei 2014.
"Kami tidak ingin Komnas HAM dianggap partisan oleh masyarakat. Kami jelas-jelas independen," katanya. Dia menjelaskan, posisi Mahfud sebagai bagian dari tim sukses calon presiden akan mendatangkan kesan yang tidak baik bagi Komnas HAM. Selain menjaga independensi, kata Natalius, rencana evaluasi ini juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Menurut dia, Komnas HAM tidak bisa ditarik terlalu jauh kepada persoalan politik.
"Dan ini yang akan membuat posisi Mahfud kami nilai tidak etis, dan karena itu akan dievalusasi dalam rapat paripurna Komnas HAM," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga memberi rekomendasi mengenai aspek HAM kepada setiap pasangan capres-cawapres menjelang pemilihan presiden 9 Juli mendatang. "Bahwa siapa pun yang maju sebagai capres-cawapres harus punya komitmen terhadap HAM," kata Natalius. "Tidak punya catatan buruk pada soal HAM dan dengan sendirinya punya niat untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu, seperti tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, serta penculikan aktivis." (Baca : Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo)
Karena itu, kata Natalius, merapatnya Mahfud Md. ke tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres harus menjadi bahan evaluasi bagi Komnas HAM. "Ini tidak main-main, karena Mahfud juga membawa nama Komnas HAM sebagai konsekuensi Dewan Penasihat."
Mahfud Md. saat ini duduk sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Komnas HAM bersama Jimly Asshiddiqie, Saparinah Sadli, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Nur Hasan Wirayuda, Syafii Ma'arif, Makarim Wibisono, dan Nelles Tebay.
Mantan Ketua MK ini gagal menjadi salah satu kandidat capres ataupun cawapres dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dia mengaku ditunjuk oleh Prabowo dan Hatta Rajasa untuk menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta. Tawaran ini diakui Prabowo-Hatta sudah diiyakan Mahfud, meskipun secara jelas Mahfud mengatakan masih menunggu masukan dari sejumlah kiai NU dan massa pendukungnya. (Baca juga: Penculikan Aktivis, Prabowo Diminta Tanggung Jawab)
REZA ADITYA
Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Aplikasi Android Ini Bikin Ahok Ogah Blusukan