TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satu dari dua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang ketahuan menonton film porno saat rapat terus mangkir dari panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan. Dia adalah LL dari PPK Pamulang yang diduga pemilik perangkat laptop dan tontonan didalamnya itu.
"Iya, LL hingga hari ini tidak merespons panggilan kami yang sudah kami layangkan sebanyak tiga kali," kata Syahrudin dari Divisi Pengawasan Umum Panwaslu Kota Tangerang Selatan saat ditemui di kantornya, Senin, 16 Juni 2014.
HD, rekan LL sesama anggota Panwaslu, telah memenuhi panggilan pada Ahad, 15 Juni 2014. Dia, menurut Syahrudin, mengakui telah menonton film porno melalui laptop. "Namun dia membantah laptop miliknya."
Syahrudin mengatakan kasus ini akan diteruskannya hingga tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Begitupun juga terhadap LL, yang hingga kini belum tampak di kantor Panwaslu.
Dihubungi melalui telepon genggamnya, Ketua KPU Tangerang Selatan, M. Subhan, mengaku telah memanggil HD dan LL pada Kamis pekan lalu. Saat itu, Subhan mengungkapkan keduanya meminta mundur sebagai anggota PPK.
Subhan menyayangkan permintaan itu. Alasannya, kinerja mereka dinilainya bagus. "Meskipun telah melakukan tindakan yang tidak baik, saya akan coba pertahankan keduanya untuk tetap menjadi anggota PPK," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Terpopuler
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan
Marquez Menangi MotoGP Catalunya