TEMPO.CO, Jakarta - Tim kampanye Joko Widodo- Jusuf Kalla melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah kepada Badan Pengawas Pemilu. Musababnya, Fahri dalam akun twitternya menyebut calon presiden dari poros PDI Perjuangan Joko Widodo dengan sebutan 'sinting'.
Ketua Tim Advokasi Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Mixil Munir, meminta Fahri Hamzah minta maaf secara terbuka. Desakan permintaan maaf itu menyusul ejekan Jokowi "sinting" oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera yang juga pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Fahwi mengejek Jokowi melalui akun Twitter-nya.
Dalam cuitan Fahri menulis calon presiden dari poros PDI Perjuangan Joko Widodo dengan sebutan 'sinting'. "Kami mendesak Fahri agar meminta maaf secara terbuka," kata Mixil Munir, di kantor Badan Pengawas Pemili Jakarta, Senin 30 Juni 2014. Ia mengharap Bawaslu segera memanggil Fahri untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
Fahri mencuit pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB lewat akunnya, @fahrihamzah . Bunyinya, "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. (Baca: Dalih Fahri Hamzah Ejek Jokowi 'Sinting')
Kicauan Fahri itu menanggapi janji Jokowi atas tuntutan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur. Para santri ingin menjadikan 1 Muharram sebagai hari santri nasional. Arti sinting dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak beres pikirannya.
Pernyataan Fahri, kata Munir, tidak hanya membuat tim pemenangan, relawan, simpatisan, pemilih potensial Jokowi-JK tersinggung. "Tetapi juga melukai sekitar 3,7 juta santri yang ada di Indonesia," ujar Munir. Padahal, kata dia, di pesantren orang belajar ilmu agama dan untuk membangun karakter bangsa.
Menurut Munir, Fahri bisa dijerat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 41 ayat 1 huruf C. Undang-undang itu mengatur pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menghina, seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau pasangan calon lain.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Politikus Ini Masih Sakit Hati kepada Demokrat
Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa
Manusia Takut Pada Sesuatu yang Mendekat