Beredar Foto Hatta Saksi Nikah Anak Riza Chalid

image-gnews
Hatta Rajasa saat menjadi saksi pernikahan anak Riza Chalid, yang disebut-sebut sebagai donatur kampanye Prabowo-Hatta. Istimewa
Hatta Rajasa saat menjadi saksi pernikahan anak Riza Chalid, yang disebut-sebut sebagai donatur kampanye Prabowo-Hatta. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Foto Hatta Rajasa saat menjadi saksi pernikahan anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid beredar di berbagai media sosial. Sebelumnya, Hatta ramai diberitakan terkait dengan mafia minyak dan gas bumi. (Baca: Mengapa Hatta Dilaporkan ke KPK di Kasus Migas?)

Dalam foto tersebut, Hatta, yang memakai peci dan jas hitam, duduk di dekat meja penghulu. Tak jauh dari meja, duduk anak Riza yang mengenakan pakaian pengantin (beskap) putih.

Tak hanya Hatta, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga tampak hadir dalam pernikahan tersebut. Dalam foto lainnya terlihat Purnomo berjalan paling depan. Di belakang Purnomo, ada Riza yang mendampingi anaknya. Purnomo mengenakan pakaian berbeda dengan Hatta. Dia mengenakan pakaian adat Jawa: beskap dan blangkon.

Sebelumnya, calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto ini dilaporkan Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus impor minyak mentah dan bahan bakar minyak. Koordinator SKK Migas, Ferdinand Hutahaean, mengatakan, saat menjabat Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta berkuasa penuh untuk mengatur pengadaan minyak. Pengaturan PT Pertamina dan anak perusahaannya, PT Petral, dalam impor minyak itu dilakukan sepenuhnya oleh Hatta.

"Hatta, dengan kewenangannya, menghambat pembentukan kilang minyak, menurunkan produksi minyak mentah, sehingga ada celah impor yang lebih besar," ujar Ferdinand kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014. (Baca: Hatta Juga Dilaporkan dalam Kasus Mafia Migas

Ihwal pelaporan keterlibatan Hatta dalam kasus impor minyak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan status laporan tersebut masih di Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Dia menuturkan komisi antirasuah akan menelaah dulu pelaporan tersebut. "Tentu bisa dilanjutkan jika pelaporan itu memenuhi syarat," tuturnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Hatta Rajasa menolak anggapan adanya mafia minyak di Indonesia. "Apa yang dimaksud dengan mafia minyak? Kami mati-matian bangun kilang minyak. Di MP3EI jelas disebutkan kita tak boleh jual gas," katanya, Selasa dua pekan lalu.

Menurut Hatta, Indonesia terus mengimpor minyak karena tidak memiliki kilang. Investor kilang pun enggan menanamkan modalnya di Indonesia. "Qatar akan membangun, tapi minta tax holiday. Kita berikan. Tapi, setelah tax holiday pajaknya cuma 5 persen, Qatar minta lagi. Tak mungkin kita berikan," ujarnya panjang-lebar.

Saat ditanya apakah Riza Chalid merupakan donaturnya, Hatta menuturkan tak akan kesulitan mendapat saksi untuk PAN dalam pemilu lalu. Begitu pun dalam pemilihan presiden kali ini. "Kalau dia donatur, spanduk saya lebih banyak daripada Jokowi. Saya memang mengenal Riza di Majelis Dzikir bersama Haji Harris Thahir yang punya Rumah Polonia. Tapi sama sekali tak ada urusan bisnis." 

TIM TEMPO

Berita Terpopuler
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
Penjelasan Soal Tunggakan Gaji Perusahaan Prabowo
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.