TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didik Hariyanto, mengaku relawan di lapangan menemukan adanya aktivitas kampanye di masa tenang. Menurut dia, aktivitas itu dilakukan tim relawan calon presiden pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Relawan menemukan kubu sebelah bagi-bagi selebaran," ujar Didik, Senin, 7 Juli 2014. Ia mengatakan pelanggaran masa tenang kampanye itu marak terjadi di Pulau Jawa. Namun, Didik enggan mengatakan detail lokasi yang dimaksud.
Tidak hanya selebaran, kata Didik, pelanggaran lainnya pun dilakukan melalui media-media siar seperti televisi dan radio. Namun, lagi-lagi ia enggan menjelaskan secara terperinci. Ia hanya mengakui ada perang besar di daerah Jawa. (Baca juga: Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini)
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 6-8 Juli 2014 sebagai masa tenang kampanye. Selama masa tenang, kedua pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye. Tak hanya itu, KPU juga mengimbau untuk segera menurunkan atribut kampanye selama masa tenang. KPU menegaskan pelanggaran terhadap masa tenang dapat dikenai sanksi pidana. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008. (Baca juga: Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos)
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos
Banyak Silap, Hatta Merasa Sudah Tampil Maksimal