TEMPO.CO, Banyuwangi -- Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas membantah ada stiker Jokowi-Jusuf Kalla dalam amplop insentif yang dibagikan Pemerintah Banyuwangi pada para guru ngaji.
Menurut Bupati Azwar Anas, pemberian insentif ke guru ngaji tersebut disalurkan melalui rekening organisasi yang menaungi para guru ngaji. "Jadi penyaluran dananya tidak langsung pakai amplop," kata Bupati dalam rilisnya, Senin, 7 Juli 2014.
Menurut Bupati Azwar, penyaluran dana melalui rekening menjadi prosedur dalam pemerintahan. Insentif tersebut diberikan setiap tahun, sehingga tidak benar bila hanya dicairkan menjelang Pilpres 2014.
Bupati yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan telah mengintruksikan kepada pegawai negeri sipil di lingkungannya agar tidak memanfaatkan posisinya untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilu presiden.
Sebelumnya, Azwar Anas dilaporkan oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta ke Panwaslu Banyuwangi dan Banwaslu Jawa Timur. Dia diadukan karena diduga menggunakan insentif guru ngaji yang memang telah dianggarkan pada APBD Banyuwangi setiap tahunnya. (Baca: Tim Prabowo Adukan Bupati Banyuwangi ke Panwaslu )
Menjelang Lebaran, uang tersebut dicairkan kepada para guru ngaji di Banyuwangi. "Kita laporkan bukan terkait uangnya, tetapi masalah stiker Jokowi-JK yang terdapat di dalam amplop bersama dengan uang insentif yang dibayarkan kepada guru ngaji," kata tim media Prabowo-Hatta, Hendro T Subiyantoro.
Hendro menuding Azwar Anas melakukan politisasi terhadap fasilitas negara, yaitu berupa anggaran insentif yang memang sebetulnya legal namun dipakai untuk kampanye pemilu presiden.
IKA NINGTYAS