TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud Md., tak ambil pusing melihat banyaknya laporan tentang perbedaan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara dengan formulir C1 yang diunggah di laman resmi Komisi Pemilihan Umum. Sebab, menurut dia, setiap data pasti tercatat dalam berita acara. "Nanti dibandingkan bukti lain, berita acara, dan formulir C1 yang ter-upload," ujar Mahfud saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014.
Mahfud mengatakan pihaknya juga tak mau ambil pusing terhadap tudingan yang dilayangkan kepada kubu pasangan nomor urut satu sebagai pelaku kecurangan. "Jika memang ada bukti yang menyatakan di formulir C1 salah, mari kita bandingkan dengan bukti lain," ujarnya. (Baca:Cegah Kecurangan, Jokowi Kumpulkan C1 )
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebutkan tak akan menggubris jika dicurangi dengan cara yang sama. "Tak ambil peduli. Ada bukti lain dan berita acara bukan?" ujar Mahfud. (Baca:Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri)
Seperti ramai diberitakan, sejumlah pindaian formulir C1 yang ditampilkan di situs https://pemilu2014.kpu.go.id/c1.php janggal. Misalnya, formulir C1 di TPS 47 Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, perolehan suara Prabowo-Hatta tertulis 814 suara, sementara Jokowi-JK 366 suara. Anehnya, total suara keduanya 380. Selain di Kelapa Dua, terdapat sejumlah kejanggalan C1 lain, seperti tanda tangan yang tak lengkap atau jumlah suara yang kosong.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, untuk mengecek jumlah perolehan suara tersebut, pihaknya harus mengacu pada jumlah surat suara sah. "Jika jumlahnya 380, tak mungkin perolehan suara salah satu pasangan calon mencapai 814," kata Hadar di kantor KPU, Sabtu, 12 Juli 2014. (Baca:SBY Minta TNI dan Polri Lindungi Pejabat KPU)
Selanjutnya, kata Hadar, apabila sudah ditemukan kesalahan, panitia harus menuliskan berita acara untuk dibawa ke tingkat berikutnya, sehingga kesalahan tidak berlanjut. "Data yang sudah tertulis tak bisa diubah. Cara koreksinya adalah dengan menuliskan berita acara yang ditandatangi para saksi," kata Hadar. (Baca:Bawaslu: Kecurangan Mudah Terdeteksi )
AMRI MAHBUB | TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis
Ternyata Mencium Bau Kentut Ada Manfaatnya
Begini Cara Ahok Berantas Premanisme