TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto mencurigai adanya kecurangan pada hasil penghitungan suara di Kabupaten Sampang, Madura. Dia mendesak Komisi Pemilihan Umum menelusuri indikasi kecurangan itu agar bisa segera dikoreksi. “Mumpung masih di tingkat kecamatan. KPU harus segera bertindak,” kata Didik, Selasa, 15 Juli 2014.
Indikasi kecurangan ditemukan di 17 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kelurahan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kebupaten Sampang, Jawa Timur. Tingkat partisipasi pemilih di wilayah itu mencapai 100 persen. Seluruh suara sah untuk pasangan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Suara Jokowi-JK Nol di Sampang)
Menurut Didik, indikasi kecurangan bisa ditelusuri dengan mengecek proses pemungutan suara di setiap TPS. Upaya itu bisa menghadapi benturan serius jika penyelenggara, pengawas, dan para saksi berkomplot untuk memenangkan pasangan tertentu. “Maka jangan harap proses penghitungan suara bisa sesuai dengan aturan,” katanya.
Didik mengingatkan agar penyelesaian masalah itu bisa disikapi paling lambat hari ini. Sebab, sengketa penghitungan suara memiliki masa kedaluwarsa. Jika kecurangan itu terbukti, KPU setempat bisa segera menggelar pencoblosan ulang. “Pemungutan suara bisa direkomendasikan oleh pengawas. Kalau petugasnya yang tidak mau, ini yang jadi masalah,” katanya.
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Goetze: Mimpi Kami Jadi Kenyataan
Hasil Pemilu Menurun, Ical Didesak Gelar Munas