TEMPO.CO, Sampang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akan menggelar rapat untuk membahas kasus 17 tempat pemungutan suara di Desa Ketapang Barat, Kabupaten Sampang. Rapat akan membahas hasil investigasi bersama antara KPU dan Panwaslu Sampang. "Malam ini kami rapat dengan Bawaslu, semua bahan investigasi sudah kami siapkan, akan langsung diputuskan ada pelanggaran atau tidak," kata Ketua Panwaslu Sampang Novita Andriyani, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut Novita, bahan investigasi yang akan diserahkan ke Bawaslu antara lain sampling 15 pemilih di tiap TPS yang dianggap bermasalah di Desa Ketapang Barat, keterangan semua kelompok penyelenggara pemungutan suara, dan berbagai dokumen lain yang diperlukan. "Tapi kami belum menyimpulkan apa pun, biar Bawaslu saja yang memutuskan," ujarnya.
Novita mengatakan soal kemiripan tanda tangan panitia pemilu di TPS 16 dalam form C1 juga termasuk bahan investigasi yang akan diberikan kepada Bawaslu Jawa Timur. Menurut dia, Ketua KPPS 16 Yus Baladian menegaskan bahwa tanda tangan tersebut asli. "Kami tidak minta mereka praktek, kami hanya minta supaya tidak bohong karena ini bulan puasa," ujarnya.
Pindaian formulir C1 di 17 TPS di Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, menunjukkan pasangan calon nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tidak memperoleh suara satu pun. Semua suara warga diberikan untuk pasangan calon nomor urut satu. Diduga terjadi kecurangan di TPS-TPS tersebut.
MUSTHOFA BISRI
Berita Terpopuler