DPRD Minta 2 Nama Wakil Gubernur Pengganti Ahok

image-gnews
Jokowi-Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Jokowi-Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Penetapan pemenang pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum akan ditentukan sore ini. Hasilnya bakal mempengaruhi peta politik di DKI Jakarta. Jika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menang, otomatis Jokowi bakal lengser dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi presiden.

Berdasarkan undang-undang, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bakal naik menjadi gubernur sehingga kursi wakil gubernur bakal kosong. DPRD DKI Jakarta meminta partai pemenang Pilkada, PDI Perjuangan dan Gerindra, mengajukan dua nama calon wakil gubernur. (Baca juga: Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota)

"Tidak bisa hanya satu orang karena harus dipilih oleh anggota DPRD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofjan ketika ditemui di gedung DPRD DKI, Senin, 21 Juli 2014. Adapun mekanisme pemilihan dua nama calon wagub itu diserahkan kepada PDIP dan Gerindra.

DPRD, kata Ferrial, tidak membatasi siapa calon wagub yang diajukan. "Mau keduanya dari PDIP atau Gerindra, atau mau dari kalangan profesional juga boleh," ujar dia. Biasanya, pemilihan wagub itu akan ditentukan melalui voting para anggota DPRD.

Ferrial menjelaskan pemilihan wagub kemungkinan bakal dilaksanakan oleh anggota DPRD yang baru, yakni dengan masa kerja 2014-2019 lantaran mereka sudah purna pada 25 Agustus 2014. Namun, Ferrial yang berasal dari Partai Demokrat belum mau berandai-andai Jokowi menjadi presiden sebelum ada keputusan resmi. "Apalagi MK membuka peluang mengajukan gugatan pemilu sampai 4 Agustus nanti," kata dia.(Baca juga: Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi)

Ditemui secara terpisah, Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Bernardi Sadikin mengatakan mereka belum membahas nama calon wakil gubernur bersama Gerindra. Penentuannya bakal dilakukan oleh pengurus partai di tingkat pusat, tergantung komando Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto dari Gerindra. "Sebenarnya kami (PDIP) sih sudah santai, tapi Gerindra kan masih sibuk soal pilpres," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga lebih suka menentukan nama wagub setelah formasi anggota DPRD 2014-2019 dilantik. "Lebih nyaman buat PDIP karena nanti jumlah kami di parlemen ada 28 orang," katanya. 

Adapun pihak Gerindra belum mau mengomentari ihwal pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta. "Soal itu besok ya," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi ketika dihubungi, Senin.

ANGGRITA DESYANI

Berita lainnya
Putus Sengketa Pilpres, MK Diminta Independen
Jika Tak Puas, Ibas Sarankan Prabowo ke MK
Relawan Jokowi-JK Subang Emoh Geruduk KPU
JK: Prabowo Kalah karena Gol Bunuh Diri
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

27 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

34 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

38 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

43 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

52 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

52 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

54 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

55 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

57 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

58 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?