TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menyelesaikan pembahasan dan pengesahan rekapitulasi suara pilpres pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2014, mulai pukul 10.00 WIB. Rekapitulasi dilakukan untuk lima provinsi yang tersisa, yakni Sumatera Utara, Papua, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Maluku Utara. (Baca: KPU Tunda Pengesahan Rekapitulasi Sumatera Utara)
Sebelumnya hingga Senin dinihari, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara dari 28 provinsi. Dari 28 provinsi itu, pasangan Prabowo-Hatta mendapat 45.550.254 suara dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 50.326.178 suara.
KPU rencananya akan menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional pukul 16.00 WIB. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan penetapan dilakukan di dalam rapat pleno. Adapun pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) berdasarkan hasil rekapitulasi. "Keputusannya nanti berdasarkan SK itu," kata Husni yang ditemui Senin malam. (Baca: KPU Ingin Masyarakat Percaya Rekapitulasi Nasional)
Di sekitar gedung KPU, ratusan polisi tampak berjaga-jaga baik di dalam maupun di luar gedung.
ANJANI HARUM UTAMI
Terpopuler
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga