Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor  

image-gnews
Ratusan massa pendukung calon presiden Prabowo-Hatta melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014.  TEMPO/Subekti
Ratusan massa pendukung calon presiden Prabowo-Hatta melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir seratus pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tiba di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang siang hari. Berbeda dengan pendukung lain, massa ini membawa sepeda motornya ke pelataran gedung MK, meski polisi telah melarangnya.

"Massa kami banyak, kami jangan disuruh parkir jauh-jauh. Masih banyak lagi yang mau datang," ujar salah satu pendemo berbaju loreng cokelat itu kepada polisi, Rabu, 6 Agustus 2014. Mayoritas pendukung memakai baju ala militer, namun mereka tak mau mengaku berasal dari mana.

"Yang penting kami dukung Prabowo," ujarnya yang mengaku menerobos barikade polisi di batas ring tiga pengamanan di sekitar simpang Patung Kuda, Thamrin, Jakarta Pusat. (Baca juga: Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang)

Polisi awalnya berniat menghalau massa ini masuk pelataran MK. Mereka diminta memarkirkan kendaraannya di depan Kementerian Perhubungan, namun massa menolak bahkan mengintimidasi polisi dengan menarik tuas gas motor mereka kencang-kencang. Menghindari keributan, polisi mempersilakan mereka masuk pelataran gedung MK dengan syarat parkir dengan rapi dan tertib berdemo.

"Harusnya mereka hanya bisa sampai patung kuda Thamrin, dari sana jalan kaki ke sini. Tapi biarlah kalau maunya begitu, namanya juga massa (pendemo), asal tertib saja," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat AKBP Sakat. (Foto: Massa Pendukung Prabowo Gembok Pagar KPU)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga siang ini sudah ada sekitar 500 pendemo yang mendukung Prabowo-Hatta bersidang di MK. Mereka mayoritas hadir dengan cara berjalan kaki ke depan jalan gedung MK yang kini sudah diblokir polisi.

Polisi hanya mempersilakan tiga mobil bak terbuka yang digunakan pengunjuk rasa untuk berorasi. Sisanya, kendaraan pengangkut massa diminta parkir di luar ring tiga pengamanan, yakni areal sekitar patung kuda arah selatan MK. Namun tak semua pendemo mematuhi anjuran tersebut.

M. ANDI PERDANA

Baca juga:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

1 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

MK mengatakan telah menerima amicus curiae alias sahabat pengadilan terbanyak untuk sengketa hasil Pilpres 2024.


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

1 jam lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

1 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Megawati menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

5 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

5 jam lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

6 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

6 jam lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

7 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.