TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dinasihati hakim konstitusi, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperbaiki materi gugatan yang sebelumnya dianggap tidak jelas. Berikut sebagian hasil perbaikan gugatan yang menjadi setebal 197 halaman, atau bertambah 50 halaman setelah diperbaiki, itu: (Baca: KPU Siap Hadapi Tim Prabowo-Hatta di MK Hari Ini)
TUDINGAN PERTAMA
Kubu Prabowo meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan perolehan suara yang benar menurut versinya dan memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di sebagian kabupaten di delapan provinsi.
TANGGAPAN
Tuntutan itu tidak disertai bukti akurat. "Perlu ada sinkronisasi yang senapas antara posita (dalil permohonan) dengan petitum (tuntutan yang dimintakan kepada hakim)," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
KOREKSI
Dalam permohonan baru, posita sudah mencantumkan rincian data rekapitulasi perhitungan suara per provinsi.
HALAMAN
Perbaikan di halaman 10, 11, dan 12. Di berkas lama hanya menyebutkan persentase kemenangan tanpa rincian data per provinsi.