TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 kembali digelar pada Selasa, 12 Agustus 2014 ini. Berikut ini data saksi dari pasangan nomor satu, Prabowo-Hatta Rajasa, saat memberikan keterangan di persidangan di Mahkamah Konstitusi:
1. Dadi Waluyo-saksi mandat tingkat Provinsi Papua
Keterangan saksi: Kabupaten Garong memiliki empat distrik. Namun, proses pemungutan suara pada 9 Juli lalu tidak dilakukan di tingkat distrik melainkan di Ibu Kota Kabupaten.
Akan tetapi, proses rekapitulasi suara digelar di dua distrik, yaitu Distrik Degai dan Distrik Wapoga di gudang KPU Papua. Pada saat itulah saksi mengaku melihat adanya kecurangan pada penghitungan surat suara. (Baca: MK Pertanyakan Alasan KPU Tetapkan Hasil 14 Hari)
2. Vincen Dogomo-koordinator saksi tingkat Kabupaten Dogiya
Keterangan saksi: Saksi mengatakan dia tidak mengajukan keberatan karena merasa takut dengan adanya ancaman saat proses pemungutan suara di Kabupaten Dogiya. Ini membuatnya mengikuti saja proses rekapitulasi suara.
Perolehan suara pasangan nomor satu adalah nol di Kabupaten Dogiya ini. Disinyalir ada pengerahan massa untuk memilih salah satu pasangan saja, yaitu pasangan nomor urut dua. Seluruh saksi Prabowo-Hatta di Kabupaten Dogiya menolak untuk tanda tangan, tetapi tidak mengajukan keberatan karena merasa takut.
3. Novela Nawita-saksi mandat tingkat Kampung Awaputu, Papua
Keterangan saksi: Saksi memberikan keterangan bahwa tidak ada proses pemungutan suara di Kampung Awaputu. Padahal saat 9 Juli lalu warga Kampung Awaputu sudah bersiap akan mencoblos. Tidak ada keterangan atau alasan petugas KPU atau aparat mengapa proses pemungutan suara tidak digelar. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
4. Aminadab-saksi mandat tingkat Provinsi Papua
Keterangan saksi: Dia mensinyalir adanya kecurangan saat proses rekapitulasi suara di Papua. Menurut dia, perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta adalah nol di empat distrik di Papua. Dia menduga kecurangan terjadi lewat pengerahan massa untuk memilih pasangan nomor urut dua di Papua.
5. Ilan Inggu-saksi di seluruh TPS di Kampung Ingikoba, Kabupaten Tolikarang, Papua
Keterangan saksi: Menurut dia, KPU tidak menggelar pemungutan suara di Kampung Ingikoba, Kabupaten Tolikarang. Namun, KPU tidak memberikan penjelasan soal ini. Padahal saat itu petugas KPPS sudah ditunjuk untuk menjadi petugas saat hari pemilihan. Bahkan petugas KPPS pun tidak tahu mengapa tidak ada pemungutan suara di Kampung Ingikoba. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi