TEMPO.CO, Kuta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mendampingi saksi dari pihak Prabowo-Hatta yang merasa terancam. Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat menghadiri pertemuan Inter-Regional ASEAN tentang penguatan kerja sama regional perlindungan saksi kejahatan.
"Bisa saja kami dampingi, tapi nanti kami akan lihat lagi seperti apa ancamannya dan bagaimana proses ancaman itu. Apakah sudah ada laporan ke kepolisian," kata Abdul Haris, Rabu, 13 Agustus 2014. (Baca juga: Novela, Saksi Prabowo Doakan Israel)
Ia juga mengungkapkan banyak pihak yang mendorong LPSK untuk melindungi Ketua KPU RI Husni Kamil Malik terkait dengan banyaknya ancaman saat penyelenggaran pemilu. Namun, menurutnya perlindungan kepada masyarakat yang tidak memiliki pengamanan lebih diutamakan. Apalagi perangkat negara, seperti ketua KPU dan ketua MK sudah memiliki pengamanan secara khusus dari aparat negara.
"Kita ada dua, adanya ancaman dari ketua KPU dan dari saksi. Itu bisa-bisa saja kita berikan perlindungan. Tapi mereka kan sudah punya pengamanan. Jadi, kami lebih utamakan bagi masyarakat yang belum memiliki pengamanan, " ujarnya.
Kabarnya, saksi Prabowo-Hatta akan melaporkan adanya ancaman dari pihak tertentu serta meminta perlindungan dari LPSK hari ini. "Dari saksi Prabowo, informasinya mereka akan melaporkan hari ini ke LPSK," ujar Abdul Haris.
PUTU HERY INDRAWAN
Berita Terpopuler:
Lima Nomor Punggung Kosong di MU, Siapa Punya?
'Presiden ISIS' Ditangkap di Cilacap
Bocoran Spesifikasi Nexus 8 Muncul di Internet
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres