TEMPO.CO, Jakarta - Tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla menawarkan opsi perampingan kementerian dari 34 kementerian menjadi 27 kementerian. Wakil Kepala Transisi Jokowi-Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan perampingan menjadi 27 kementerian dinilai paling sesuai dengan visi misi dan program Jokowi-Kalla. (Baca: September, Jokowi Baru Bicara Kabinet)
"Opsi ini lebih efektif dan efisien serta cocok dengan konsep Nawa Cita dan sembilan program nyata Jokowi-Kalla," kata Andi di kantor transisi, Menteng, Jumat, 15 Agustus 2014. (Baca:Perampingan Kabinet Bisa Pangkas Korupsi Birokrasi)
Andi mengatakan perampingan didasarkan pada konsep bahwa puluhan urusan pemerintahan tidak harus ditangani oleh satu kementerian. Ia mencontohkan ada tiga urusan pemerintahan yang ditangani satu kementerian atau satu urusan pemerintahan ditangani dua kementerian. Pada opsi ini, tiap kementerian tidak akan ada posisi wakil menteri, kecuali Kementerian Luar Negeri. (baca:Makin Percaya Daerah, Kabinet Makin Ramping)
Ia mengatakan dengan perampingan menjadi 27 menteri, ada beberapa kementerian yang digabung, seperti Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Lalu Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan digabung menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan. Pada opsi ini, kata Andi, ada tiga kementerian yang mutlak ada, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. (Baca:NasDem Dukung Kabinet Jokowi Dirampingkan)
Andi mengatakan keputusan terakhir mengenai opsi yang dipilih berada di tangan Jokowi-Kalla. Akan tetapi, tim menilai opsi yang paling sesuai dengan visi misi dan program Jokowi adalah opsi dengan 27 kementerian.
Baca Juga:
ANANDA TERESIA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan