Jelang Putusan MK, Tim Jokowi Optimistis Menang  

image-gnews
Presiden terpilih Joko Widodo berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. Pertemuan ini salah satunya membahas strategi swasembada gula dan beras pada masa pemerintahannya nanti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Presiden terpilih Joko Widodo berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. Pertemuan ini salah satunya membahas strategi swasembada gula dan beras pada masa pemerintahannya nanti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, optimistis semua alat bukti yang dimiliki kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak mampu menandingi bukti Komisi Pemilihan Umum. “Saya pikir pihak Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan penghitungan KPU itu salah, karena keberatan tidak pernah dilakukan soal angka,” ujar Alexander seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Putusan Gugatan Prabowo di MK Dibacakan Kamis)  

Jelang putusan Mahkamah yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Alexander mengaku santai. Dia tidak cemas dan percaya Mahkamah akan menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta. “Saya yakin data KPU yang paling benar dalam persidangan di Mahkamah,” ujarnya. (Baca: Syukuran, Relawan Jokowi Kibarkan Bendera di Puncak Gunung)  

Dalam persidangan pengesahan alat bukti hari ini, Mahkamah tidak mempersoalkan kelengkapan bukti dari pihak terkait atau kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Musababnya, mereka sudah mengumpulkan seluruh alat bukti secara lengkap. Total, ada sebelas alat bukti yang diserahkan ke kepaniteraan Mahkamah dari pihak terkait. Bukti-bukti disertai kode PT 1 sampai PT 11.

Alexander menilai Mahkamah tidak bisa melakukan pemungutan suara ulang karena pokok permasalahan yang dimohonkan kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya hanya adanya dugaan penggelembungan pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan. “Sedangkan kita tidak bisa memastikan adanya daftar pemilih khusus tambahan itu, apakah benar merugikan pihak pemohon atau justru malah menguntungkan, kan,” tuturnya. “Sehingga rasanya tidak mungkin Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon.”

Mahkamah akan membacakan putusan gugatan hasil pemilihan umum presiden pada Kamis, 21 Agustus 2014, setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014. Hari ini, Mahkamah mengesahkan semua alat bukti para pihak untuk diverifikasi dalam rapat permusyawaratan hakim selama dua hari ke depan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu Prabowo-Hatta memohon Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Suara serta hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang menyatakan kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo juga menyatakan hal pemilu yang benar adalah Prabowo-Hatta meraup 67.139.153 suara dan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara.

REZA ADITYA


Berita Lainnya:
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
KPU Tak Penuhi Panggilan Komisi II DPR
Warga Bantaran Kali Mampang Pindah ke Rusun
Hello Kitty Dapat Misi ke Luar Angkasa

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

10 menit lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

10 menit lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

40 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

11 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

12 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

13 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

13 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

15 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.