TEMPO.CO, Pamekasan - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan meminta Komisi Pemilihan Umum Pamekasan menjelaskan perihal raibnya 30 kotak suara pemilu presiden. Anggota Panwaslu Pamekasan, Sapto Wahyono, mengatakan hilangnya 30 kotak suara itu terungkap dalam pembukaan 1.645 kotak suara pemilihan presiden beberapa waktu lalu. "Sampai sekarang belum ada penjelasan keberadaan 30 kotak suara tersebut," kata Sapto, Selasa, 19 Agustus 2014.
Menurut Sapto, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur. Dia berharap KPU setempat segera memberikan penjelasan mengenai keberadaan 30 kotak suara tersebut. "Kok, bisa tidak ada? Padahal isinya sangat penting," ujarnya.
Ditemui terpisah, Ketua KPU Pamekasan Muhammad Hamzah membantah tudingan bahwa 30 kotak suara pemilihan presiden hilang. "Semua lengkap, tidak ada yang hilang," katanya.
Hanya, saat pembukaan seluruh kotak suara, terdapat belasan kotak yang berada di luar gudang. Kotak-kotak itu, kata dia, berada di luar karena dipinjam panitia pemilihan kecamatan. "Tapi sudah dikembalikan, jadi semua lengkap," ujarnya.
Rabu pekan lalu, KPU membongkar 1.645 kotak suara pemilu presiden. Pembongkaran ribuan kotak suara tersebut, kata Hamzah, atas perintah KPU pusat, yang tengah digugat oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu Prabowo menuding terjadi penggelembungan jumlah pemilih khusus di 98 TPS di Pamekasan pada pemilu 9 Juli lalu.
KPU membutuhkan berbagai formulir, antara lain, C7, A5, rekap DPT, dan DPTktp sebagai alat bukti untuk membantah berbagai gugatan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan