TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengatakan koalisi Prabowo akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Herman, berdasarkan pembicaraan internal di koalisi Prabowo yang dia ketahui, SBY dipastikan telah merapat ke koalisi. "Para pimpinan (partai-partai koalisi) sudah sepakat, apa pun kemauan SBY akan dituruti," kata Herman ketika dihubungi Tempo, Minggu, 5 Oktober 2014. (Baca: Pimpinan Koalisi Sambangi Rumah Megawati)
Herman sendiri mengatakan tidak mengetahui kapan kesepakatan itu terjadi. Namun, menurut dia, koalisi akan mendukung Fraksi Demokrat dalam pengesahan Perpu Pilkada di DPR.
"Gampang saja itu (pengesahan Perpu Pilkada di DPR)," kata Herman menirukan omongan salah satu pimpinan partai. Namun Herman enggan menyebutkan namanya. Herman menyatakan tidak ikut dalam pertemuan koalisi Prabowo di kediaman Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Sabtu malam, 4 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Prabowo Beri Kursi MPR ke Demokrat dan PPP)
Sebelumnya, pada Kamis, 2 Oktober 2014, Presiden SBY meneken dua perpu untuk menganulir beleid yang menghapus pilkada secara langsung. Dalam perpu tentang perubahan pilkada, SBY mengganti mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung.
Adapun dalam perpu tentang pemerintah daerah, SBY menghilangkan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut SBY, kedua undang-undang itu tak mengakomodasi keinginan publik.
Namun Herman pesimistis perpu itu akan lolos di DPR, mengingat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla akan berlangsung 20 Oktober 2014 mendatang. "Tinggal dua pekan lagi, padahal seluruh alat kelengkapan DPR belum terbentuk, mereka juga masih kisruh."
Ketika Tempo menanyakan apa yang ditawarkan Demokrat kepada koalisi Prabowo sebagai ganti dukungan Demokrat pada perpu itu, Herman menjawab, "Saya tidak mengetahui soal itu, tapi Demokrat kemungkinan besar akan mendukung koalisi dengan cara menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat."
RIDHO JUN PRASETYO
Baca juga:
Masalah Dengan Ancol Hambat Kreativitas Sea World
Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI
Kue Kurma, Lengkapi Sajian Menu Idhu Adha
Menikmati Lebaran dengan Sajian Daging Kurban