TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) atau koalisi partai pendukung Prabowo Subianto berniat merevisi sejumlah undang-undang yang mereka nilai bertolak belakang dengan kepentingan nasional. (Baca: Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi)
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham, beberapa beleid yang akan diubah antara lain Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas), UU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta UU Perbankan. (Baca: Koalisi Prabowo Kuasai Parlemen, Rupiah Lesu Darah)
Idrus mengatakan revisi undang-undang tersebut perlu diajukan guna menjamin kepentingan nasional. Dalam beleid UU Perbankan, ujar dia, aturan yang berlaku saat ini membuka peluang yang sangat besar terhadap kepemilikan asing. "Ada kerancuan di situ. Kita bicara kepentingan nasional, tapi kepemilikan asing bisa 100 persen. Harus ada niat untuk mengakhirinya," tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 8 Oktober 2014.
Menurut Idrus, Koalisi Merah Putih telah menginventarisasi seratus undang-undang yang semangatnya bertolak belakang dengan konstitusi. "Ke depan, semuanya akan diharmonisasi agar menjadi format yang ideal," katanya.
Menurut Idrus, usulan revisi itu merupakan niat KMP untuk menata sistem perundang-undangan nasional. "Jangan dicurigai sebagai koalisi jegal-menjegal. Kalau ada pikiran itu, itu pikiran kotor. Buang jauh-jauh," ujarnya. (Baca: Heboh DPR Jegal Jokowi, Fahri: Jangan Paranoid!)
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks