TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh, sempat melawan saat ditangkap penyidik Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ahad dinihari, 2 November 2014. Seorang penyidik mengatakan Nuh berteriak-teriak ketika akan dibawa dari kamar kosnya. “Tapi akhirnya dia nyerah,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 3 November 2014. (Baca: Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000)
Raden Nuh ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Barat Dalam V Nomor 25. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar. (Baca: Satar Laporkan Raden Nuh Gara-gara Diperas)
Satar melaporkan Nuh karena merasa diperas setelah akun @berantas3 mengunggah sejumlah cuitan soal pembelian Mitratel dari PT Telkom ke PT Tower Bersama yang diduga bermasalah. Akun @berantas3 dikelola oleh Raden Nuh bersama salah satu pengelola akun @TrioMacan2000 lainnya, Herry Koes, yang juga ditangkap oleh penyidik Polda. (Baca: Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back)
Satar sempat meminta Harry Koes menghapus cuitan itu. Namun Herry dan Nuh justru meminta uang kepada Satar. Menyanggupi permintaan itu, Satar menyerahkan uang hingga lebih dari Rp 300 juta kepada Harry dan Nuh. “Uangnya sudah dikasih, tapi cuitannya enggak dihapus,” ujar penyidik. (Baca: Raden Nuh TrioMacan2000 Pernah Jadi Kader Hanura)
Penyidik juga menuturkan Nuh ditangkap bersama perempuan muda di dalam kamar tersebut. Penelusuran penyidik, uang Satar itu sempat dialirkan kepada perempuan itu. Perempuan itu dipastikan bukan istri Nuh. “Istrinya tinggal di Bekasi. Dia ngakunya itu pacarnya,” ujarnya. (Baca juga: Raden Nuh @TrioMacan2000 Mengaku Korban Rekayasa)
FEBRIYAN
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Kata Ahmad Dhani Soal Tato dan Rokok Menteri Susi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
9 Momen Dramatis di Balik Kasus Penghinaan Jokowi