Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingin Harga BBM Segera Dinaikkan

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan selaiknya subsidi bahan bakar minyak dialihkan kepada sektor yang lebih produktif. Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, belanja subsidi lebih besar ketimbang belanja Kementerian/Lembaga.

"Harusnya subsidi BBM bisa dialihkan untuk membangun insfrastruktur," kata Bambang dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kabinet Kerja di Kementerian Dalam kantor Negri, Selasa 4 November 2014. Turut dalam rapat tersebut seluruh gubernur, Kepala Kepolisian Daerah, dan beberapa menteri. (Baca: Politikus NasDem Ini Ngotot Harga BBM Harus Naik  )

APBN 2015 senilai Rp 2.039,5 triliun itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.392,4 triliun. Selain itu ada dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 647 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 601,1 triliun. Sedangkan, belanja non Kementerian/Lembaga sebesar Rp 791,4 triliun. Pemerintah ingin agar ada anggaran pagu belanja non Kementerian yang didominasi subsidi, khsususnya BBM, dialihkan ke belanja infrastruktur. "Seperti membangun irigasi," kata Bambang.

APBN juga menargetkan lifting sebesar 900 ribu barel per hari. Bambang mengingatkan bahwa Indonesia kini Bukan negara kaya minyak. "Kita kaya minyak saat masih anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (organisasi negara pengekspor minyak)," kata Bambang. "Dan konsumsi minyak kita belum sebanyak skrg."

Katanya, Indonesia sekarang adalah nett importir. Yakni negara yang mengekspor juga mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Begitu lifting minyak kita di bawah 900 ribu kita akan impor," kata Bambang, yang memprediksi sepuluh tahun lagi Indonesia bakal menjadi negara total impor. Bambang mengimbau agar rakyat mengubah pola konsumsi energi. "Harus konvergensi dari minyak ke gas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal yang paling jelek dari pemberian subsidi BBM adalah masalah penyelundupan. JK menerima laporan bahwa subsidi nelayan naik tiga kali lipat namun impor ikan malah naik. "Artinya, banyak nelayan menjual solar subsidi, daripada untuk menangkap ikan."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Realisasi Anggaran IKN Rp 2,3 Triliun, Sri Mulyani: Baru 5,8 Persen

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Realisasi Anggaran IKN Rp 2,3 Triliun, Sri Mulyani: Baru 5,8 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara per Maret 2024 ini mencapai Rp 2,3 triliun.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Sri Mulyani Sebut APBN Surplus 22,8 Triliun per 15 Maret 2024

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut APBN Surplus 22,8 Triliun per 15 Maret 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN hingga 15 Maret 2024 masih surplus sebesar Rp 22,8 triliun.


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

13 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi maraknya kritik terhadap penerapan pembatasan barang impor penumpang.


Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

14 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blokir anggaran Rp 501 miliar. Ikuti keputusan Sri Mulyani.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

16 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

19 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

Setelah 4 tahun THR ASN tak dicairkan secara penuh alias tak 100 persen, pada 2024 menurut Menkeu Sri Mulyani ditetapkan diberikan tanpa pemotongan.