TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berniat menaikkan biaya bongkar muat kapal ikan. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perikanan. (Baca juga: Pemerintah Bekukan Izin 100 Kapal Ikan)
Menurut Susi, upaya ini dilakukan agar target PNBP di sektor perikanan senilai Rp 1,2 triliun bisa tercapai. Selama ini, kata dia, biaya bongkar muat kapal ikan terlalu murah. Retribusi biaya bongkar muat kapal ikan hanya Rp 8.000 per gross tonnage. "Mahalan harga rokok saya," kata dia di kantornya, Jumat, 7 November 2014.
Padahal, kata Susi, potensi PNBP di sektor perikanan sangat besar. Hal ini bisa diperkirakan dari banyaknya kapal ikan yang beroperasi dan melakukan bongkar muat barang di pelabuhan nasional. Apalagi, kata Susi, sumber daya perikanan nasional juga sangat berlimpah. "Sampai kapan hal itu tidak bisa dimaksimalkan?" (Baca juga: Menteri Susi Tagih Izin Moratorium Kapal)
Susi mengatakan lembaganya sedang berusaha untuk segera menerbitkan aturan moratorium (penghentian sementara) izin transhipment atau bongkar muat di tengah laut. Kegiatan transhipment, kata dia, menyebabkan potensi PNBP di sektor perikanan tidak tergali.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang
Motif Pembunuhan Manajer Cantik di Bekasi