TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi bakal memperluas jalur pedestrian di wilayah setempat. Setelah di Jalan KH Noer Alie dan Ahmad Yani, jalan pedestrian bakal dibuat di Jalan Juanda dan Cut Mutia.
"Di Jalan Juanda dan Cut Mutia tahun depan mulai pengkajian," kata Kepala Seksi Pembongkaran pada Dinas Tata Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap pada Tempo, Ahad, 7 Desember 2014.
Saat ini, kata Bilang, pihaknya tengah fokus membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan KH Noer Alie sampai perbatasan dengan DKI Jakarta. Yang belum selesai dibongkar hanya 500 meter menjelang perbatasan dengan Jakarta.
Bilang mengatakan pembangunan fisik jalur pedestrian di Jalan KH Noer Alie dan Ahmad Yani akan dimulai pada tahun depan. Jalur itu dimulai dari perbatasan dengan DKI Jakarta hingga ke Jalan Ahmad Yani sepanjang 2,7 kilometer, lalu di Jalan Ahmad Yani menyambung sampai ke fly over KH Noer Ali Summarecon Bekasi sepanjang 1,5 kilometer. "Lebarnya 5 meter," kata dia.
Bilang mengatakan untuk di Jalan Cut Mutia dan Juanda sangat berpotensi. Soalnya, badan jalan sangat lebar yakni sekitar 16-18 meter. Adapun, bangunan liar tak sebanyak di Jalan KH Noer Alie. "Konsepnya sama dengan di Jalan KH Noer Alie, ada pintu masuk khusus bagi pemilik bangunan di belakangnya," kata dia.
Menurut Bilang, pembuatan jalur pedestrian baru di dua jalan tersebut tak sampai membebaskan lahan. Pihaknya, kata dia, hanya memanfaatkan lebar jalan yang ada. Khusus di Pasar Proyek, ujar Bilang, pihaknya bakal menyesuaikan dengan bangunan yang ada saat ini. Soalnya, di jalur tersebut badan jalan sudah menyempit.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan jalur pedestrian merupakan wadah atau ruang untuk kegiatan pejalan kaki melakukan aktivitas dan berfungsi sebagai ruang sirkulasi bagi pejalan kaki yang terpisah dari sirkulasi kendaraan bermotor.
ADI WARSONO
Berita lain:
Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'
Pelaku Utama Tawuran Pelajar di Pejaten Diburu
Alasan Kubu Agung Laksono Percepat Munas Golkar