TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan bertindak keras terhadap pelaku pencurian ikan atau illegal fishing. Salah satunya dengan menembak langsung kapal pencuri ikan atau pelanggar batas wilayah maritim Indonesia.
Menurut JK, saat menengelamkan kapal ilegal, pemerintah tidak banyak memberikan peringatan atau menggelar negosiasi. JK menegaskan, tembakan langsung akan diberikan tanpa basi-basi bagi siapa pun yang melanggar wilayah laut Indonesia. "Jangan main-main dengan kami," katanya dalam seminar Tempo Economic Outlook, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Hikmahanto: Dua Cara Penenggelaman Kapal Asing.)
JK mengatakan tindakan pemerintah menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan kedaulatan maritim. Tindakan keras pemerintah di laut, kata JK, bertujuan mengubah pola pikir masyarakat terhadap laut. Laut yang dulunya dianggap sebagai pemisah antarpulau kini dipandang sebagai media pemersatu bangsa. "Tindakan keras adalah sinyal keseriusan kami di laut," ujarnya. (Baca : Pencurian Ikan Dilindungi Broker Dalam Negeri)
Penenggelaman kapal-kapal ilegal dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Kini, lembaga lain juga menyatakan rencananya untuk lebih mewujudkan keamanan di sektor maritim. Kepala Divisi Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan pasukannya siap menenggelamkan kapal asing tak berizin. Menurut dia, penenggelaman kapal ilegal oleh AL didasarkan pada Pasal 69 Undang-Undang Perikanan.
"Angkatan Laut siap menenggelamkan. Undang-undang tentang perikanan itu memang mengizinkan penenggelaman kapal ikan asing tanpa dokumen," ujarnya. Meski demikian, Manahan mengatakan nasib kapal asing yang disita negara karena terbukti melanggar aturan berada di tangan pengadilan dan penyidik. (Baca : Susi-TNI AL Buat MoU Berantas Pencurian Ikan)
ANDI RUSLI
Berita Terpopuler
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Gerindra: Kami Harus Lebih Hati-hati dengan SBY