TEMPO.CO, Jakarta -Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memberi izin kepada para nelayan Vietnam berlindung di perairan Indonesia diprotes aktivis perikanan. "Mestinya pemberian izin itu ditunda,” kata pegiat dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim seperti yang ditulis oleh BBC Indonesia, Jum’at, 19 Desember.
Menurut Abdul Halim, pemerintah perlu berkomunikasi langsung dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta untuk meminta upaya pemulangan nelayan-nelayan Vietnam. Ia juga mengatakan kepada wartawan BBC bahwa memberikan izin kepada nelayan Vietnam untuk berlindung di Indonesia, tidak ada yang bisa menjamin mereka tidak mencuri ikan Indonesia.
Menteri Susi sebelumnya menyatakan menerima 1.928 kapal nelayan asal Vietnam untuk berlindung di perairan Indonesia, tepatnya di sekitar Kepulauan Natuna dari serangan badai. Adapun, kapal tersebut membawa 13.399 awak kapal.
"Saya apresiasi permintaan pemerintah Vietnam atas niat baiknya. Tapi saya tekankan, kapal nelayan itu tak ada kaitannya terhadap illegal fishing," ujar Susi saat jumpa pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 18 Desember 2014.
Menurut Susi, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pemerintah Vietnam melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia d Ho Chi Min City. "Hari ini saya menerima surat permohonannya," kata dia.
BBC| TRI SUSANTO S.