Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelaskan Pesta Bikini, Divine Akan Datangi KPAI  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
acidcow.com
acidcow.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Divine Production, Immanuel Siregar, mengatakan akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Selasa, 28 April 2015. Kedatangannya itu untuk menjelaskan ihwal acara menghebohkan, yaitu pesta bikini bertema “Splash After Class” sebagai perayaan bagi murid sekolah menengah atas yang lulus Ujian Nasional.

Menurut Immanuel, dia akan datang dengan ditemani kuasa hukumnya. "Kami akan datang sekitar pukul 08.30 WIB," kata dia kepada Tempo di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin, 27 April 2015. "Kami akan menjelaskan bahwa pesta itu bukan pesta bikini, melainkan pool party bagi 18 tahun ke atas."

Pesta bikini itu rencananya akan diselenggarakan di The Media Hotel and Towers pada 25 April 2015 pukul 22.00 WIB. Namun acara itu batal karena mendapat kecaman masyarakat. Kecaman datang karena dalam undangan yang beredar di media sosial terpampang beberapa nama SMA.

Sekolah yang tertulis di undangan itu adalah SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMA 50, SMA 24, SMA 31, dan SMK Musik BSD. Beberapa sekolah lain tercatat sebagai pendukung, yaitu SMA 109, SMA 53, SMA 29, SMA 26, SMA 31, SMA 44, SMA Muhammadiyah Rawamangun, dan SMA Alkamal.

Menurut Immanuel, pencatutan nama sekolah itu merupakan hal yang fatal bagi dia dan timnya. "Sekali lagi, kami sudah minta maaf dengan memberikan surat. Namun kami akan datang ke setiap sekolah di pekan ini." katanya. "Kami akan menanggung konsekuensinya."

Sebelumnya, Ketua KPAI Asrorun Niam mengecam pesta bikini di kolam renang untuk siswa sekolah menengah atas bertema "Splash After Class". Pesta itu akan digelar pada 25 April 2015 di The Media Hotel & Towers di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asrorun berujar pihak harus hotel bertanggung jawab. "Hotel mencari keuntungan dengan merusak generasi," kata dia kepada Tempo, Kamis, 23 April 2015. Menurut dia, sangat tidak masuk akal para siswa diajak melakukan pesta untuk merayakan kelulusan SMA seperti itu.

Menurut Asroun, polisi bisa memeriksa penyelenggara, Divine Production, dan pihak hotel. "Mereka bisa dikenai Pasal 281 dan 282 KUHP," katanya kepada Tempo, Kamis, 23 April 2015. Pasal itu mengatur kejahatan dan kesusilaan. Hukumannya, pelaku bisa dijerat pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500.

Salah satu sekolah yang dicatut namanya sudah melaporkan Divine ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala SMA Muhammadiyah Rawamangun, Jakarta Timur, Slamet Sutopo, melaporkan Debby Carolina, Manager Keuangan dan Talent Divine Production. "Tindakan pencatutan nama sekolah ini tergolong perkara pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik," katanya.

Debby akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Seorang anak perempuan memegang spanduk di depan barisan polisi di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, 4 September 2017. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine. TEMPO/Ilham Fikri.
Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.


Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.


KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

11 Juli 2017

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, KPAI mengimbau agar dipastikan tidak ada bullying.