TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat politikusnya, Sri Muslimatun, karena ngotot maju sebagai calon Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendampingi Sri Purnomo.
"Ini bentuk pengkhianatan dan pembangkangan anggota Fraksi PDI Perjuangan," kata Koeswanto dari Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sleman, Senin, 27 Juli 2015.
PDIP pada pemilihan kepala daerah serentak tahun ini mengusung Yuni Satia Rahayu, yang didukung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera. Konsolidasi internal PDIP Sleman merekomendasikan pemecatan Sri Muslimatun kepada pengurus pusat partai tersebut. "Surat rekomendasi pemecatan sudah secara resmi kami kirim lewat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Koeswanto.
Bahkan PDIP mulai hari ini merekomendasikan Sri Muslimatun untuk dipereteli kewenangannya sebagai anggota DPRD Sleman. Setelah itu, PDIP Sleman meminta Sri Muslimatun segera diganti lewat pergantian antarwaktu. "Segera dinonaktifkan dan di-PAW," ucapnya.
Wakil Ketua Bidang Perempuan DPC PDI Perjuangan Sleman itu juga tidak boleh menggunakan atribut partai, apalagi untuk kampanye pemilihan kepala daerah. Juga tidak boleh berkegiatan mengatasnamakan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
Menurut Koeswanto, jika saat ini sudah berkhianat pada partainya, kelak jika terpilih sebagai Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun pasti akan berkhianat pada rakyat. "Lha, kami sebagai induknya saja dikhianati. Kalau jadi pemimpin, pasti sudah ada bibit pengkhianatan," tuturnya.
PDIP tak hanya merasa dikhianati kadernya itu, tapi juga Sri Purnomo, calon inkumben yang diusung Partai Amanat Nasional. Sebab, pada pilkada 2010, Sri Purnomo, yang berpasangan dengan Yuni Satia Rahayu, didukung PDIP. "Dia (Sri Purnomo) kan tahu kalau Sri Muslimatun kader kami," kata Koeswanto.
Sampai berita ini diturunkan, Sri Purnomo dan Sri Muslimatun belum bisa dimintai konfirmasi.
MUH SYAIFULLAH