Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Desa di Subang Antre Pencairan Dana Tahap II

image-gnews
Aspal yang retak akibat jembatan patah di Desa Nglongsor, Kec. Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, 13 Maret 2015. Kerusakan pada infrastruktur ini akibat amblesnya pilar sedalam 1,5 meter dari permukaan air sungai. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Aspal yang retak akibat jembatan patah di Desa Nglongsor, Kec. Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, 13 Maret 2015. Kerusakan pada infrastruktur ini akibat amblesnya pilar sedalam 1,5 meter dari permukaan air sungai. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Sebanyak 211 dari 245 desa di Subang, Jawa Barat, ramai-ramai mengantri pencairan dana desa tahap kedua yang totalnya mencapai Rp 34 miliar. "Dari 211 yang antre itu, sebagian besar sudah bisa mencairkan dana desa," kata Kepala Seksi Pemerintah Desa Pemkab Subang, Dadan Dwiana, Rabu, 18 Nopember 2015.

Setiap desa akan menerima dana sekitar Rp 115 juta - Rp 130 juta. Menurut Dadan, dana bisa cepat dicairkan bila setiap desa telah menyiapkan laporan pertanggungjawaban pengunaan dana tahap satu yang sudah dicairkan beberapa bulan lalu. "Jika persyaratan itu sudah lolos verifikasi di bagian pemerintah desa, maka langsung bisa mencairkannya di kas daerah," kata Dadan.

Proses pencairan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memakan waktu empat hingga satu pekan. Dadan mengatakan desa-desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu karena tak paham sistem pelaporannya, akan diasistensi. "Biar tidak terlambat dan ketinggalan oleh yang lainnya."

Dadan mengaku optimistis jika proses pengajuan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2016 akan bisa lebih baik dan berlangsung lebih cepat. "Sebab, para kepala desa, kini, sebagian besar sudah melek semua aturannnya," katanya.

Kepala DPPKAD Kabupaten Subang, Ahmad Sobari, mengatakan, pada tahun anggaran 2015, daerahnya memperoleh transfer jatah dana desa dari pusat sebesar Rp 72,7 miliar. Dari total sebesar itu, dana yang digelontorkan pada tahap pertama sebesar Rp 38 miliar sudah tuntas seluruhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengharapkan, pada transfer kedua sebesar Rp 34 miliar, pencairannya bisa berlangsung lebih cepat. Sehingga pada catatan akhir tahun APBD 2015, angka penyerapannya sudah mencapai 100 persen. "Catatan penyerapan dana desa hingga medio pertengahan Nopember 2015, mungkin sudah mencapai 85 persenan," ujarnya.

Kepala Desa Manyingsal, Solihin, mengaku sudah menerima kucuran dana desa sebesar Rp 286 juta dalam dua tahap pencairan. "Pencairan pertama 40 persen yang kedua 60 persen," katanya.

Dana sebesar itu, kata Solihin, dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan pedesaan penunjang pertanian. Selain itu digunakan pula untuk merehabilitasi infrastruktur pendidikan serta dana operasional desa.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

30 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

49 hari lalu

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

58 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.


Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar memberikan pidato politik dalam acara deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.


TPN Ganjar-Mahfud Minta Kepolisian Ungkap Pelapor dan Lakukan Digital Forensik atas Kasus Penangkapan Palti Hutabarat

20 Januari 2024

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. TPN Ganjar-Mahfud menyoroti potensi kecurangan serta pelanggaran hukum yang melibatkan aparatur negara di berbagai daerah diantaranya kasus Forkompinda di Kabupaten Batubara, kasus pejabat dinas pendidikan Kota Medan serta kasus arahan Sekda Takalar Muhammad Hasbi yang kesemuanya mengarahkan peserta untuk memilih calon presiden tertentu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Minta Kepolisian Ungkap Pelapor dan Lakukan Digital Forensik atas Kasus Penangkapan Palti Hutabarat

Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud mendesak kepolisian membongkar pelapor pegiat media sosial, Palti Hutabarat.