TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan pengusutan dugaan pencatutan namanya terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia kepada Majelis Kehormatan Dewan. Dia mengaku menghormati proses yang sedang berlangsung. "Sudah saya sampaikan, kita harus menghormati proses di MKD," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Dalam kesempatan itu Jokowi membantah bahwa pernyataan dia tentang "Papa minta saham" dalam pidato sambutan Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015 yang diadakan Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia siang tadi adalah sebuah sindiran terhadap Setya Novanto. "Mengenai istilah papa minta saham itu saya cuma baca di trending topic," katanya. Jokowi enggan menjawab ketika ditanya kemungkinan untuk membawa kasus pencatutan nama itu ke ranah hukum.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berpendapat Senada. Juru bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah, mengatakan bahwa Kalla mendukung upaya yang sedang ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Sudirman Said. "Mengenai langkah selanjutnya, kami menunggu perkembangannya," kata Husain melalui pesan singkatnya.
Setya Novanto bersama seorang pengusaha dilaporkan bertemu dengan petinggi PT Freeport Indonesia. Setya Novanto diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam negosiasi kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021. Imbalannya, Novanto meminta saham Freeport dan saham proyek listrik. Menteri Energi Sudirman Said lantas melaporkan dugaan itu kepada MKD
Menanggapi pencatutan itu, netizen pun bereaksi, beberapa meme atau gambar lucu mengenai isu itu beredar. "Setelah jaringan mama minta pulsa ditangkap, perlu ditangkap juga jaringan papa minta saham," tulis sebuah akun.
Tampaknya meme itu mendapat perhatian Jokowi. "Media sekarang sangat dinamis, dulu ada istilah mama minta pulsa, sekarang diganti papa minta saham," kata Jokowi saat membuka kongres Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia.
FAIZ NASHRILLAH