TEMPO.CO, Belopa - Penyitaan kondom yang dijual secara bebas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mulai dilakukan Senin, 7 Desember 2015. Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) menggelar razia dan menyita puluhan dos kondom di sejumlah minimarket di Belopa dan Walenrang.
Dalam razia kemarin dibentuk 15 tim. Tujuannya agar bisa menjangkau seluruh minimarket yang ada di semua kecamatan di Kabupaten Luwu. Masing-masing tim diperkuat aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Luwu dan seluruh Kepolisian Sektor di setiap kecamatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Andi Baso Tendriesa mengatakan, imbauan agar minimarket tidak menjual kondon secara bebas sudah dikeluarkan oleh Bupati Luwu Andi Mudzakkar sejak akhir November lalu. Disusul surat edaran yang berisi larangan menjual kondom, yang diberikan kepada seluruh pengelola minimarket pekan lalu.
Sesuai perintah bupati, setelah imbauan dan surat edaran diberikan, perlu dilakukan razia guna memastikan apakah imbauan dan larangan itu ditaati atau tidak. “Ternyata masih ada minimarket yang menjual kondom, sehingga kami sita,” kata Baso usai memimpin razia di Belopa, kemarin.
Dia menegaskan, minimarket yang kedapatan masih menjual kondom diberika surat teguran, meski masih diperbolehkan beroperasi. Namun, jika terbukti masih menjual kondon, izin operasionalnya dicabut. “Minimarket disegel,” ujar Baso.
Supervisor Indomaret Sofyan mengatakan, kondom yang masih dipajang dan ditemukan tim razia sebenarnya sudah mau ditarik. Tapi karyawannya lupa menyimpannya di gudang. “Kondom itu akan kami kembalikan kepada distributornya,” ujarnya.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan larangan terhadap minimarket menjual kondom didasari alasan yang kuat. Antara lain karena sering disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja. “Larangan itu untuk kebaikan masyarakat Luwu,” ucapnya.
Mudzakkar mengatakan mengurangi resiko akibat pergaulan bebas dan sex bebas di kalangan remaja jauh lebih penting. “Bagi masyrakat, khususnya suami isteri yang membutuhkan kondom, bisa dibeli di apotek,” tuturnya.
Mudzakkar juga bisa memahami kritik banyak banyak pihak terhadap kebijakannya. Dia meyakini kebijakan itu harus ditempuhnya sembari bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan membenahi moral generasi muda. “Kalau kondom masih dijual bebas di minimarket, semua orang dari berbagai tingkatan usia bisa membelinya."
Sebelumnya kritik terhadap kebijakan Mudzakkar itu bermunculan. Di antaranya dilonlarkan oleh Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FPPKEL) Ismail Ishak. Menurut dia, penderita HIV/AIDS di Luwu paling banyak diakibatkan hubungan sex bebas. "Salah satu cara menghindari resiko tertular HIV/AIDS adalah menggunakan kondom saat berhubungan badan,” ucapnya.
Ismail mengatakan, larangan menjual kondom secara bebas akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius, yakni penyebaran virus HIV/AIDS akan lebih cepat. “Tidak ada jaminan pergaulan bebas, termasuk di kalangan remaja dan anak usia sekolah, langsung hilang karena kebijakan itu,” katanya.
Kritik serupa juga dikemukakan dua anggota DPRD Luwu, Sul Arrahaman dan Yasman Miming. "Semakin dilarang penjualan kondom, pergaulan bebas remaja semakin menjadi-jadi.”
HASWADI