Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

image-gnews
Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, pada 2010. ANTARA/Reno Esnir
Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, pada 2010. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah oleh Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah pada Jumat-Sabtu, 5-6 Februari 2016, selesai dilaksanakan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail (Sohib) unggul dengan perolehan 518.895 suara (51,52 persen) atas pasangan Wiliy Midel Yoseph-Wahyudi Kaspul Anwar (Wibawa) yang memperoleh suara 488.218 suara (48,48 persen).

Ketua tim pemenangan Sugianto-Said, Abdul Razak, mengatakan dengan selisih suara yang hampir mencapai 3,05 persen, pasangan Willy-Wahyudi diminta tidak menggugat hasil pemilihan kepala daerah. "Pasangan calon yang kalah harus bersikap legawa supaya gubernur dan wakil gubernur definitif bisa segera dilantik," ucap Razak.

Meski demikian, ia mempersilakan bila Willy-Wahyudi berniat membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi. Namun Razak yakin gugatan itu sia-sia mengingat dalam aturan sudah dijelaskan bahwa calon kepala daerah boleh mempersengketakan hasil pilkada jika selisih perolehan suaranya 1,5 persen ke bawah.

Sugianto juga meminta agar lawannya berlapang dada. Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan mengaku seadainya dia yang kalah, dia tidak akan menggugat hasil pilkada. "Sebab saya berprinsip untuk membangun Kalimantan Tengah tidak harus menjadi pemimpin, di bidang lain pun bisa," ujar lelaki yang pernah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri karena dianggap memberikan keterangan palsu dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko Sigit, tim saksi Willy-Wahyudi yang mengikuti rapat pleno hasil rekapitulasi suara, mengatakan dalam pelaksanaan pilkada ini banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan itu belum bisa memberikan jawaban pasti. "Kami belum bisa mengambil langkah karena harus konsultasi dengan tim hukum dulu dan nanti baru kita ambil sikap," tuturnya.

KARANA W.W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

Mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.


Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.


KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

Petugas menyiapkan kotak berisi kertas suara dan bilik suara untuk didistribusikan menjelang pilkada serentak di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, 26 Juni 2018. Sehari menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kotak suara, bilik suara, dan logistik lain mulai didistribusikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.


Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.


Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.


Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Oktober 2018. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Arisavanah dan Edy Rosada sebagai penerima suap. ANTARA
Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.


Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota Melibatkan Swasta
Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.


Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

17 Februari 2018

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (batik biru, ketiga dari kiri) melihat lokasi kebakaran SDN 1 Menteng Palangka Raya, 30 Juli 2017. Tempo/Karana WW
Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.


Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

31 Juli 2017

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Wikimedia.org
Jika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran  

Jika ibu kota dipindah ke Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah meminta ada undang-undang mengatur masyarakat Dayak, termasuk pelestarian budayanya.


Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

29 Juli 2017

Pengunjung berfoto di benteng Kastela di Ternate, Maluku Utara, 9 Maret 2016.  Benteng Kastela adalah benteng peninggalan Portugis yang dikenal juga dengan nama benteng Gamlamo. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah  

Kuta atau benteng ala suku Dayak itu berupa pagar kayu yang dijajar rapat dan terbuat dari batang kayu Ulin setinggi 7 meter.