Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluruh Polres Diperintahkan Buru Pemilik 10 Kilogram Sabu-sabu

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, memerintahkan seluruh Kepolisian Resor di wilayah hukumnya bersama-sama memburu pemilik 10 kilogram sabu-sabu yang disita Polres Parepare akhir pekan lalu. Pemilik yang berinisial NN, warga Kabupaten Sidrap itu diduga masih berada di wilayah Sulawesi Selatan.

Perintah Kepala Polda itu dikemukakan oleh Kepala Polres Parepare, Ajun Komisaris Besar Alan G Abast. “Ciri-ciri NN sudah kami kirimkan ke seluruh Polres, karena perintah Kepala Polda harus bisa ditangkap secepatnya,” katanya, Senin, 8 Februari 2016.

Menurut Alan, penyidik Polres Parepare yang dibantu penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, terus memperdalam pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu adalah Makmur, warga Jalan Lasiming, Lorong Kancil, Kelurahan Lappade, Kecamatan Soreang, Kota Parepare; Nusu, warga Lainungan, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap; serta Hartono, warga Kelurahan Kadidi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Keseriusan untuk terus memperdalam penyidikan karena terungkap dari pengakuan tersangka, yang menyebutkan sebelumnya NN sudah mendatangkan 20 kilogram sabu-sabu, yang diedarkan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, terutama Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Parepare.

Sumber Tempo mengungkapkan, bila pengiriman 10 kilogram itu berhasil, sudah direncanakan untuk mendatangkan lagi dalam jumlah yang lebih besar, yakni 50 kilogram. “Informasi itu masih kami cek kebenarannya,” ujar Alan saat dimintai konfirmasi.

Alan juga menjelaskan, pengamanan di Pelabuhan Ajatapereng diperketat setelah terungkapnya sabu-sabu, yang jumlahnya terbesar pada awal 2016. Dua ekor anjing pelacak dikerahkan untuk memeriksa seluruh barang bawaan penumpang kapal laut yang baru tiba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabu-sabu 10 kilogram yang setara dengan nilai Rp 20 miliar itu disita di rumah Makmur, Jumat pekan lalu, 5 Februari 2016. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong sapi dan buruh di Pelabuhan Ajatapareng, Parepare, mengambil sabu-sabu dari Hartono, yang membawanya dari Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan KM Thalia, yang baru merapat di Pelabuhan Ajatapareng.

Sesuai rencana, sabu-sabu asal Mayasia berkualitas tinggi, karena berupa kristal, itu akan dijemput oleh Nusu, yang merupakan kurir NN. Sabu-sabu itu seharusnya diserahkan kepada NN di lokasi yang sudah disepakati, yakni di kawasan Kadidi, Kabupaten Sidrap. Namun, barang haram itu keburu tercium aparat Polres Parepare semasih berada di rumah Makmur, yang kemudian menyitanya.

Saat diperiksa polisi, Makmur mengaku menerima upah Rp 5 juta untuk mengambil dan menyimpannya di rumahnya. Namun ia tidak mengetahui barang yang dikemas dalam 10 kardus kopi dan dibungkus karung goni itu sabu-sabu. “Saya tidak tahu isinya sabu-sabu,” ucapnya berkilah.

Isteri Makmur, Neni mengaku pasrah atas penangkapan suaminya. Wanita itu mengakui suaminya kerap menggunakan sabu-sabu. Pulang ke rumah pagi hari. Hutangnya menumpuk. Sudah berkali-kali diingatkan agar tidak lagi menyentuh barang haram itu, tapi tak diindahkan. "Dia sempat mengatakan mau berhenti mengggunakannya, dan akan berbisnis rumput laut," katanya saat ditemui Tempo, Senin, 8 Februari 2016.

DIDIET HARYADI SYAHRIER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan