TEMPO.CO, Jakarta - Reka ulang kejadian (rekonstruksi) kasus kematian Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Selama rekonstruksi oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berlangsung, pintu masuk Lobi Arjuna di West Mal Grand Indonesia dibarikade oleh petugas keamanan.
Lobi Arjuna bersebelahan dengan pintu Olivier, yang menjadi lokasi kejadian perkara kasus kematian Mirna. Sejak pukul 08.00, Ahad, 7 Februari 2016, barikade besi dipasang melintang untuk menahan pengunjung. "Semua dilarang masuk dari Lobi Arjuna. Bisa memutar dan masuk dari pintu sebelah atau menyeberang dari East Mal," ujar petugas keamanan.
Pintu sebelah yang dimaksud petugas tersebut adalah Lobi Amarta, yang juga berada di West Mal. Rekonstruksi di Olivier yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB melibatkan tersangka Jessica Kumala Wongso, Hani, dan seorang model yang memerankan Mirna. Dari pantauan Tempo, rekonstruksi belum tuntas hingga pukul 17.30 WIB.
Saat rekonstruksi, Jessica menggunakan baju khusus tersangka berwarna oranye, celana gantung abu-abu, dan sendal jepit. Dia tiba bersama polis pukul 08.45 WIB. Berdasarkan foto dokumentasi penyidik saat rekonstruksi tersebut, Hani yang merupakan saksi penting kasus ini datang memakai baju blus berwarna biru dan tas selempang hitam.
Sementara itu, seorang model memerankan Mirna. Rekonstruksi juga didukung sejumlah karyawan Olivier yang bertugas pada hari kejadian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan ada dua versi rekonstruksi.
Baca Juga:
"Versi pertama berdasarkan pada berita acara pemeriksaan Jessica, ada 56 adegan. Versi kedua berdasarkan pada fakta penyelidikan polisi, ada 65 adegan," ucap Krishna. Setelah menyelesaikan rekonstruksi versi pertama, Jessica dan tim pengacaranya menolak menjalani rekonstruksi versi kedua. Peran Jessica dalam rekonstruksi versi kedua digantikan model.
YOHANES PASKALIS