TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek pembangunan kilang di Bontang, Kalimantan Timur. Proyek tersebut akan dikerjakan perusahaan minyak milik negara bersama badan usaha. "Pertamina akan mencari mitra badan usaha swasta," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said seusai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut pembangunan kilang Bontang di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.
Untuk mendukung kerja Pertamina, kata Sudirman, pemerintah meminta Kementerian Keuangan memilih konsultan internasional pendamping dalam proses lelang dan mencari inevstor. "Kami targetkan Oktober tahun ini sudah bisa diputuskan mitranya. Begitu Kemenkeu menunjuk konsultan internasional, Pertamina sudah bisa bekerja mendampingi tim (peminat) untuk melakukan lelang," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 600 hektare, infrastruktur yang memadai dan insentif pajak berupa tax holiday. Pemberian keringan pajak bisa diperpanjang hingga 15 tahun untuk menarik minat investor.
Sudirman berharap proyek itu bisa selaras dengan kilang di Tuban (Jawa Timur) dan Arun (Aceh). Kedua kilang tersebut dalam proses restrukturisasi agar bisa menambah kapasitas produksi minyak nasional. "Dengan keputusan itu, proyek-proyek besar yang berkaitan dengan kilang sudah mulai menggelinding dan mudah-mudahan bisa menjadi pendorong perputaran investasi dan ekonomi," katanya.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, proyek pembangunan dan peremajaan kilang bisa membantu pemenuhan kebutuhan minyak nasional sebanyak 2,6 juta barel pada 2025.
"Kalau ada kilang-kilang ini, kekurangan bisa mengecil dan diproduksi 2,2 juta sampai 2,3 juta barel per hari," kata Erwin. "Kebutuhan kilang menjadi keniscayaan karena lebih dari 20 tahun Indonesia tidak membangun kilang."
Penetapan sumber pendanaan dan pembiayaan kilang Bontang sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) telah diputuskan pemerintah dalam Peraturan Presiden No.75/2014 dan Peraturan Presiden No.38/2015.
Saat ini, laporan Outline Business Case (OBC) yang menjadi landasan penentuan skema KPBU sudah selesai dan laporan itu telah mencakup seluruh persyaratan yang diperlukan dalam pembangunan proyek raksasa tersebut.
Rapat koordinasi yang dihadiri para pejabat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria Tata Ruang, dan PT Pertamina juga menyetujui rencana detail tata ruang Kota Bontang yang diperlukan untuk penyelesaian sertifikasi lahan yang tersisa sekitar 300 hektare dan penetapan lokasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Kilang Bontang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No.3/2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.12/2015.
Rencananya pembangunan kilang Bontang mulai dilaksanakan 2018 sehingga dapat beroperasi penuh pada tahun 2022. Nilai investasi dari proyek pembangunan kilang itu diperkirakan mencapai Rp75 triliun sampai Rp 140 triliun.
ANTARA