TEMPO.CO, Damaskus - Kelompok hak asasi manusia, Human Rights Watch, mengatakan, selama lebih dari dua pekan, pasukan pemerintah Suriah dan Rusia melancarkan serangan udara dengan bom yang dilarang internasional, yakni bom curah alias cluster bomb, ke basis pemberontak. "Akibat serangan tersebut, puluhan warga sipil tewas terbunuh," demikian pernyataan Human Rights Watch.
Dalam laporan yang dirilis Senin, 9 Februari 2016, Human Rights Watch menyatakan operasi militer gabungan—yang dilancarkan sedikitnya dalam 14 serangan dengan berbagai peralatan tempur terhadap lima provinsi sejak 26 Januari 2016—menewaskan setidaknya 37 warga sipil, termasuk sembilan anak.
Jumlah tersebut, Human Rights Watch menyatakan, belum termasuk yang cedera. "Menurut laporan aktivis setempat, sedikitnya terjadi delapan kali serangan bom curah."
Konvensi internasional melarang penggunaan bom curah karena dampaknya tidak pandang bulu. Pelarangan ini berlaku sejak 2010.
Penggunaan bom curah ini meningkat di tengah serangan pasukan pemerintah Suriah untuk menguasai kembali wilayah di bawah kontrol pihak oposisi di Provinsi Aleppo, Damaskus, Homs, dan Hama. Beberapa serangan bom curah juga dilaporkan terjadi di Provinsi Aleppo, menyebabkan ribuan orang mengungsi ke perbatasan Turki.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN